BREAKING :

Agustinus Zega Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara

Pelantikan Ir Agustinus Zega menjadi Anggota DPRD Sumut | Foto : isgimewa

Medan - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara resmi lantik Ir. Agustinus Zega jadi Anggota DPRD Sumut sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029. Pelantikan dilaksanakan di di Ruang rapat DPRD Provsu Jalan Iman Bonjol Nomor 5 Medan. Kamis (12/06/2025).

"Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomer 100.2.1.4-2283 tahun 2025 tanggal 20 Mei 2025 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Sumut telah menetapkan saudara Ir. Agustinus Zega sebagai Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Sumut sisa masa jabatan tahun 2024-2029 terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah/janji," ucap Ketua DPRD Sumut, Erni Aryanti dalam sidang paripurna.

Pengucapan sumpah/janji terhadap Ir.Agustinus Zega langsung dipimpin oleh Ketua DPRD setelah surat keputusan Menteri dalam Negeri selesai dibacakan Plh Sekwan DPRD Sumut. 

Pelantikan Ir. Agustinus Zega sebagai Anggota DPRD dihadiri oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, yang juga pada saat itu mengucapkan kata selamat dalam sambutan.

"Semoga dapat memegang teguh amanah dan melaksanakan sebaik - baik demi kepentingan rakyat dan bermanfaat buat rakyat Sumut," kata Gubernur, Bobby.

Diberitakan sebelumnya, Agustinus Zega Akan Segera Dilantik Jadi DPRD Provinsi Sumut PAW 2024-2029. (Red).

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close