![]() |
Ketua DPRD Nias, Sabayuti Gulo saat menerima kadatangan Ratusan Tenaga Honorer | Foto : Haogo Zega |
Nias - Ketua DPRD Kabupaten Nias, Sabayuti Gulo tegaskan wajib dibatalkan tenaga honorer siluman yang telah diusulkan menjadi calon P3K Paruh Waktu, dan usulkan ratusan honorer yang memenuhi syarat. Selasa (16/09/2025).
Hal tersebut disampaikan Sabayuti Gulo saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dihadiri oleh Ratusan Tenaga Honorer yang belum diusulkan menjadi P3K Paruh Waktu bersama Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah lainnya di Aula Pertemuan Kantor DPRD Kabupaten Nias.
"Untuk tenaga honorer siluman yang telah diusulkan menjadi calon P3K Paruh Waktu itu di Dinas Pendidikan wajib dibatalkan sebagai bentuk teguran keras dari pemerintah, kepada Kepala Dinas Pendidikan agar segera menindaklanjuti membatalkan honorer siluman itu," tegas Sabayuti Gulo dan disahuti kalimat bersedia dari Kadis Pendidikan Nias.
Disaksikan oleh ratusan tenaga honor kabupaten Nias berstatus belum diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (P3K) Paruh Waktu, Ketua DPRD Nias menginstruksikan kepada Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan dan BKPSDM Kabupaten Nias agar seluruh tenaga honorer yang memenuhi syarat segera diusulkan menjadi P3K Paruh Waktu.
"Mendekati limit atau batas pengisian DRH dari masing-masing calon P3K Paruh Waktu ini, besok segera Kepala BKPSDM berangkat ke BKN dan atau MenpanRB untuk mengusulkan seluruh tenaga honorer ini menjadi calon P3K Paruh Waktu," tandas Sabayuti disusul ketukan Palu sebanyak tiga kali di tangan kanannya.
Suara antusias hura-hore dari ratusan honorer Tenaga Pendidikan dan Tenaga Kesehatan ini menggema di Aula Pertemuan Kantor DPRD Kabupaten Nias, karena ini merupakan kesimpulan yang pro rakyat dari Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Nias. (Haogo Zega)
0 Komentar