![]() |
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar | Foto : Haogo Zega |
Nias Utara - Sejumlah polemik tentang pengelolaan Dana Desa (DD) di Kepulauan Nias betul-betul dikawal. Sabtu (11/10/2025).
Hal tersebut diungkapkan secara tegas oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Nias Utara baru-baru ini.
Pernyataan itu terdapat dalam penjelasan Harli Siregar setelah sejumlah wartawan menanyakan peran adhyaksa sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung program pembangunan di daerah.
"Dan terkait dengan dana desa harus betul-betul di kawal, betul disosialisasikan sehingga dapat bermanfaat kepada masyarakat," tandas Harli.
Harli Siregar Mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, menyebut pihaknya hingga jajaran pada Kejaksaan Negeri mendukung upaya pembangunan, dan selalu terbuka untuk konsultasi tentang pembangunan dalam konteks mendampingi dan mengawal.
"Sejak awal sudah saya sampaikan tidak ada cawe-cawe terhadap proyek di daerah, adhyaksa jangan menjadi momok penghambat pembangunan, kehadiran kami justru memperkuat, memperlancar dalam konteks mendampingi dan mengawal proyek-proyek strategis daerah maupun pusat nasional, jangan pernah ragu, jika ada oknum misalnya tidak apa-apa sampaikan, kita sekarang tegas," ucap Harli. (Haogo Zega).
0 Komentar