BREAKING :

Teka-teki Penemuan Mayat Dalam Karung di Lahewa Terungkap, Motif Karena Cemburu

Tersangka berisial WHM saat di gelandang ke Ruang Penyelidikan | Foto : Haogo Zega

Gunungsitoli (update) - Penemuan mayat dalam karung di Desa Ombolata Kecamatan Lahewa Kabupaten Nias Utara terungkap, motifnya adalah cemburu. Senin (22/12/2025).

Kapolres Nias, AKBP Agung saat menggelar konferensi pers di Ruang Tamu Satreskrim Polres Nias mengatakan bahwa kasus penemuan mayat pria bernama Yusman Harefa di Ombolata Kecamatan Lahewa telah ditetapkan satu orang tersangka yakni berisial WHM umur 27 tahun.

"Tersangka berisial WHM ini merupakan tetangga dari korban bernama Yusman Harefa sekaligus rekan kerjanya sebagai tukang panjat kelapa dikebun milik warga di Desa Ombolata, motifnya adalah cemburu, tersangka tidak terima atas perbuatan korban yang telah selingkuh dengan istrinya, sehingga tersangka emosi dan melakukan pembunuhan terhadap korban," jelas AKBP Agung.

Akibat dari perbuatannya, tersangka mulai merasakan dinginnya lantai penjara di Rumah Tahanan Polres Nias terhitung sejak hari ini 22 Desember 2025.

"Kepada tersangka dipersangkakan pasal 338 dari KHUPidana, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima belas tahun," tuturnya.

AKBP Agung mengatakan untuk tindak lanjut penangangan kasus ini akan dilakukan rekonstruksi, pemeriksaan dokter forensik, mengirim barang bukti ke labfor untuk pemeriksaan, dan mengirim berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Diberitakan sebelumnya, Tersangka Pembunuhan di Lahewa Telah Menyerahkan Diri ke Polres Nias. (Haogo Zega).

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close