BREAKING :

Janji Lolos Pendamping Desa, Oknum PNS Nias Utara Pungut Puluhan Juta Percalon

Ilustrasi Dugaan Penipuan

Nias Utara - Berkedok perekrutan Pendamping Desa, oknum PNS di Nias Utara bertempat tinggal di Gunungsitoli memungut puluhan juta rupiah percalon. Kamis (08/01/2026).

Mencuak modus dugaan penipuan ini karena beberapa calon Pendamping Lokal Desa dan Pendamping Desa (PLD-PD) resah menunggu pengumuman seleksi yang terus dijanji-janji tanpa kepastian. Sementara uang biaya pemulus dengan jumlah fantastis capai puluhan juta rupiah telah ditransfer ke rekening calo yang merupakan oknum PNS Nias Utara berinisial N.

"Saya dan satu orang teman pada bulan Juni 2025 telah metransfer uang ke rekening BRInya (inisial N_red) sebesar 30 juta dan kami tambah lagi 2 juta sehingga semua 32 juta, peruntukan uang itu katanya 12 juta lolos PLD dan 20 juta untuk jadi PD, bukti transaksi dan chat WhatsApp masih kami simpan," ucap korban berinisial G meminta identitas lengkapnya dirahasiakan.

Ditempat terpisah, dugaan penipuan berkedok lolos pendamping desa juga dialami oleh seseorang berinisial AP, kepada jelajahsatu.com menunjukan bukti transfer sebesar 20 juta rupiah kepada calo yang sama berisial N.

"Pada bulan Mei 2025 Saya transfer ke rekening BRInya (inisial N_red) sebesar 20 juta rupiah, janjinya pasti lolos jadi pendamping desa, tetapi sampai saat ini belum ada pengumuman seleksi, uang saya juga tidak dikembalikannya," jelas AP.

Calo berisial N, telah dicoba di konfirmasi langsung bersama para korban mendatangi rumahnya di Kota Gunungsitoli namun menghindar dan tidak ingin bertemu.

Namun melalui pesan singkat whatsapp kepada para korban, N menjanjikan akan tetap lolos jadi pendamping desa dan bersabar menunggu pengumuman seleksi, sementara uang yang diterimanya tersebut dia beri garansi bahwa uang kembali bila tidak lolos nantinya.

Menanggapi modus Penipuan berkedok lolos jadi pendamping desa ini, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Lumbung Informasi Rakyat (DPD-LIRA) Kabupaten Nias Utara, Ibezanolo Zega menghimbau oknum calo berisial N Agar segera mengembalikan uang yang diterimanya tersebut dari para korban.

"Kejadian ini menurut kami adalah penipuan dengan modus memberi iming-iming kepada seseorang, kami sarankan kepada oknum PNS berisial N untuk segera mengembalikan saja uang tersebut, bila tidak maka berdasarkan bukti-bukti yang telah ada kami mendorong para korban untuk melaporkan saja kepada penegak hukum, karena hal ini tidak boleh dibiarkan dan merupakan perbuatan melawan hukum," tandas Ibezanolo. (Haogo Zega).

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close