BREAKING :

Terjebak Penipuan Kerja di Kamboja, WNI Asal Siantar Akhirnya Pulang Setelah Dibantu Penrad Siagian

WNI asal Siantar, Fretty Marpaung berhasil pulang dari penipuan kerja di Kamboja

Jakarta – Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kota Pematang Siantar, Sumatra Utara (Sumut), Fretty Marpaung, akhirnya berhasil kembali ke Tanah Air setelah menjadi korban penipuan kerja di Kamboja.

Fretty menyampaikan rasa terima kasih kepada Anggota DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, yang telah membantu proses kepulangannya ke Indonesia.

Fretty menceritakan, awalnya ia tergiur tawaran pekerjaan di Kamboja dari seorang teman. Ia dijanjikan bekerja sebagai marketing dengan gaji berkisar antara 700 hingga 1.000 dolar AS. Tanpa menaruh curiga, ia kemudian meminta bantuan temannya untuk mengurus keberangkatan melalui agen yang tidak dikenal.

“Saya tergiur dengan gajinya. Soalnya dibilang hanya marketing saja, teman saya ini juga bilang marketing,” ujar Fretty.

Namun setibanya di Kamboja, Fretty baru menyadari dirinya telah menjadi korban penipuan. Ia dipaksa bekerja dalam praktik penipuan berkedok trading. Bahkan, untuk bisa keluar dari tempat tersebut, ia diminta membayar uang sebesar Rp35 juta.

“Awalnya saya tidak tahu kalau pekerjaan itu penipuan. Setelah masuk, baru saya tahu ternyata kerjaannya menipu lewat trading. Saya ingin keluar, tapi harus bayar Rp35 juta, sementara saya tidak punya uang,” ungkapnya.

Kesempatan untuk melarikan diri datang saat terjadi penggerebekan oleh aparat setempat. Dalam situasi tersebut, Fretty berhasil keluar dari lokasi meski paspornya sempat ditahan. Ia kemudian meminta bantuan untuk dapat kembali ke Indonesia.

Melalui koordinasi dan fasilitasi dari Pdt. Penrad Siagian, proses pemulangan Fretty akhirnya dapat dilakukan. Ia pun mengaku bersyukur bisa kembali dengan selamat.

“Puji Tuhan, saya sudah sampai di Indonesia atas bantuan Bapak Pdt. Penrad Siagian. Saya mengucapkan terima kasih banyak atas bantuannya sehingga saya bisa cepat pulang,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Pdt. Penrad Siagian menyatakan bahwa membantu WNI yang bermasalah di luar negeri merupakan bagian dari tanggung jawab moral sekaligus tugas pengawasan sebagai wakil rakyat.

“Ini adalah panggilan pelayanan. Saya bersyukur Fretty bisa kembali dengan selamat ke Tanah Air. Kasus seperti ini sering terjadi, di mana WNI diiming-imingi gaji besar tetapi justru menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penipuan online,” ujar Penrad.

Ia menambahkan, sebelumnya dirinya juga telah membantu memulangkan puluhan WNI asal Sumut dari luar negeri dengan berbagai kondisi. 

Bahkan, ada yang dipulangkan dalam keadaan sakit parah hingga hampir mengalami kebutaan, serta ada pula yang harus dipulangkan dalam kondisi meninggal dunia.

Ia pun mengimbau masyarakat, khususnya dari Sumatra Utara, agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan ke luar negeri tanpa prosedur resmi.

“Pastikan bekerja melalui jalur resmi dan laporkan jika ada tawaran mencurigakan. Kami terus berkoordinasi dengan kementerian terkait dan aparat untuk memulangkan WNI yang menjadi korban serta menindak jaringan perekrut ilegal,” tegasnya.

Kasus yang dialami Fretty menambah daftar panjang WNI yang menjadi korban penipuan kerja di luar negeri. Pemerintah diharapkan terus memperkuat pengawasan serta edukasi kepada masyarakat guna mencegah kejadian serupa terulang. [Red/hz]

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close