![]() |
| Dua Orang Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu diamankan Polisi | Foto : istimewa |
Gunungsitoli - Dua orang pemuda di Gunungsitoli diboyong personil Satreskrim Polres Nias, satu paket klip kecil diduga berisi sabu turut diamankan saat digrebek. Minggu (17/05/2026).
Bermula dari informasi warga ke pihak Kepolisian Resor Nias berhasil diungkap kasus transaksi narkotika jenis sabu di Kota Gunungsitoli, dua orang pemuda tersebut masing-masing berinisial MFZ umur 19 tahun, dan rekannya ASM umur 24 tahun.
"Tim Opsnal Polres Nias pada hari Jumat 15 Mei 2026 pukul 18.30 wib menggrebek kamar kos MFZ di Jalan Yos Sudarso Ujung, Gunungsitoli, saat itu ditemukan bukti berupa satu paket plastik klip berisi butiran kristal di duga Sabu dengan berat bruto 1,40 gram," jelas Kapolres Nias melalui Plt Kasi Humas, Aipda Aris K Gulo.
Diungkapkannya, dalam pemeriksaan terhadap terduga pelaku MFZ mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang di dapat dari seseorang terduga pelaku lainnya berinisial (P), Sementara ASM mengaku hanya ikut mengkonsumsi.
"Hasil tes Urine keduanya pun menunjukkan reaksi positif mengandung Zat Narkotika," tandas Aipda Aris.
Menurutnya, upaya pengembangan untuk menangkap terduga pelaku lainnya berinisial (P) telah dilakukan, dan akan terus dilakukan pengembangan.
Kedua terduga pelaku kata Aipda Aris K Gulo, telah diamankan beserta barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Nias untuk Proses Hukum lebih lanjut.
"Polres Nias akan terus memburu jaringan dan pemasok Narkoba, serta tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Nias," tegasnya. (Haogo Zega)

0 Komentar