![]() |
| Ketua DPRD Gunungsitoli, Adrianus Zega Hadiri penyerahan LHP dari BPK di Medan | Foto : istimewa |
Gunungsitoli - Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Adrianus Zega menghadiri penyerahan LHP dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Pemko Gunungsitoli Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Jumat (29/05/2026).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini bersama-sama dihadiri oleh Ketua DPRD, Adrianus Zega bersama Wali Kota Gunungsitoli, Sowaa Laoli didampingi Sekda, Andika P Laoli di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Jalan Iman Bonjol Nomor 22 Medan.
LHP ini merupakan hasil dari pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Gunungsitoli tahun 2025 yang telah dilaksanakan sebelumnya oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara.
Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Adrianus Zega, ST., M.Psi mengatakan akan menindaklanjuti LHP dengan segera melaksanakan pembahasan sesuai kewenangan.
"DPRD akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK ini dengan melakukan pembahasan sesuai dengan kewenangan DPRD sebagaimana dimaksud pada pasal 21 ayat 1 undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan Tanggung jawab Keuangan Negara. Tentunya DPRD menunggu penyampaian laporan perhitungan dari Walikota Gunungsitoli," kata Adrianus.
Disamping itu, Adrianus Zega mengucapkan selamat kepada pemerintah kota Gunungsitoli dan seluruh stakeholder yang telah bekerja dengan segenap hati dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah sehingga kota Gunungsitoli mendapat predikat WTP.
"Agar pemerintah kota Gunungsitoli segera menindaklanjuti beberapa kelemahan atas sistem pengendalian internal dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan .pengelolaan keuangan negara yang masih terdapat dalam LHP," harap Adrianus. (Hz).

0 Komentar