![]() |
| Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Adrianus Zega | Foto : istimewa |
Gunungsitoli – Agenda pembahasan pertanggungjawaban APBD TA 2025 di DPRD Kota Gunungsitoli terus bergulir, sekarang memasuki rapat Paripurna tahap 3 dengan agenda mendengarkan tanggapan atau jawaban Walikota Gunungsitoli terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi. Jumat (26/06/2026).
Rapat paripurna ini menyoroti dua poin krusial, yaitu pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya menyentuh angka 48,01 persen dan besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang signifikan sebesar Rp22,3 miliar lebih.
Saat dikonfirmasi oleh wartawan usai paripurna, Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Adrianus Zega, ST., M.Psi., memberikan pandangan objektif guna mencermati opini publik atas penjelasan yang telah dipaparkan oleh pihak eksekutif.
Terkait ketidak-tercapaian target PAD, Adrianus Zega menilai hal tersebut terjadi akibat kurang cermatnya Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam melakukan penganggaran secara rasional.
"Kami sepakat dengan Walikota Gunungsitoli bahwa ke depan, perencanaan penganggaran PAD khususnya pada pos lain-lain pendapatan asli daerah yang sah harus dilakukan secara lebih cermat dan rasional sesuai dengan potensi riil yang ada. DPRD juga akan terus mendorong Pemko untuk meningkatkan potensi sumber-sumber pendapatan baru karena ini merupakan indikator utama kemandirian suatu daerah," ujar Adrianus.
Mencermati angka SiLPA TA 2025 sebesar Rp22,3 miliar, Adrianus menyayangkan adanya pihak-pihak yang salah mengartikan dan menganggap pemerintah tidak cerdas dalam menyerap anggaran di tengah masa efisiensi.
Menurutnya, pandangan keliru seperti itu timbul semata-mata karena ketidak-mengertian publik terhadap kondisi kas daerah dan dinamika pengelolaan keuangan.
Adrianus menegaskan bahwa dirinya dapat memahami jawaban resmi dari Walikota Gunungsitoli. Dia menjelaskan bahwa SiLPA murni terjadi akibat pelaksanaan anggaran yang terikat ketat oleh berbagai regulasi pemerintah.
"Ada pos anggaran yang baru kita terima dari pusat di akhir tahun sehingga tidak sempat diserap. Bahkan, ada pula kegiatan yang fisiknya sudah terlaksana 100 persen namun proses pembayarannya belum bisa diselesaikan pada tahun anggaran berkenaan," urai Ketua DPRD.
Secara transparan, Adrianus merinci bahwa dari total akumulasi SiLPA tersebut, sektor-sektor krusial sebenarnya hanya menyisakan angka yang relatif kecil:
- DAU, DBH, dan PAD: SiLPA sebesar Rp1,9 miliar.
- Sektor Pendidikan: Menyisakan Rp165 juta.
- Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA): Menyisakan Rp10 juta.
- Sanitasi: Menyisakan Rp1 juta sekian.
- Insentif Fiskal (Akumulasi TA 2023 dan Sebelumnya): Sebesar Rp2,1 miliar.
Komponen terbesar yang membentuk angka SiLPA tersebut adalah dana tambahan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN guru daerah yang belum sempat disalurkan, yakni sebesar Rp9,1 miliar.
"Jadi kondisi ini bukan berarti pemerintah kota tidak sanggup menyerap anggaran. Lebih tepatnya, pembayaran ditunda ke tahun berikutnya karena tata kelola keuangan kita wajib patuh pada ketentuan hukum yang berlaku," tegas Politisi PDI Perjuangan itu.
Lebih lanjut, Adrianus memaparkan bahwa dokumen pertanggungjawaban ini akan segera diserahkan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk dilakukan pembahasan mendalam bersama masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Evaluasi tajam ini nantinya juga akan diselaraskan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sumatra Utara yang telah resmi diterima oleh pihak dewan.
Di samping urusan finansial daerah, paripurna kali ini juga melahirkan komitmen sosial yang nyata. DPRD Kota Gunungsitoli langsung bergerak cepat membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Hak-Hak Disabilitas.
"Minggu depan Pansus sudah mulai bekerja melakukan pembahasan. Ini merupakan bentuk penghormatan dan regulasi afirmasi dari DPRD terhadap para penyandang disabilitas di kota ini. Kalau bukan kita, siapa lagi yang akan memperhatikan hak-hak mereka," tukas Adrianus dengan lugas.
Di akhir penyampaiannya, Ketua DPRD mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, pengamat, maupun media agar senantiasa cermat dan teliti dalam membaca setiap dokumen resmi pemerintah. Ia berharap publik tidak serta-merta membangun opini atau penafsiran keliru di ruang siber, sehingga setiap argumentasi yang dilempar ke khalayak luas selalu membawa asas edukasi yang mencerdaskan bangsa. (Red/hz).

0 Komentar