![]() |
| Sejumlah Tokoh Masyarakat dan Ketua KDMP Hilidundra Sampaikan Laporan Pengaduan di Kodim 0213/Nias | Foto : Yanto Gulo |
Nias Utara - Lokasi pembangunan gerai KDMP Desa Hilidundra Kecamatan Lotu diduga penuh konspirasi lantaran dibangun bukan disamping dijalan raya, Dandim 0213/Nias akan panggil pihak-pihak terkait. Jumat (05/06/2026).
Hal ini diketahui usai sejumlah tokoh masyarakat Desa Hilidundra dan Ketua Pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Hilidundra menyampaikan laporan pengaduan kepada Dandim 0213/Nias.
Di markas Kodim 0213/Nias, Ketua KDMP Desa Hilidundra Kecamatan Lotu, Hadrat Gea kepada wartawan menyampaikan ada beberapa hibah yang telah mereka persiapkan bersama pemerintah desa untuk lokasi pembangunan KDMP, tetapi lebih dipilih lokasi yang jauh sekitar 300 meter dari jalan raya dan tidak ada penduduk.
"Dilokasi yang dibangun gerai KDMP ini sekarang sudah kami tandatangani hibah tetapi kami dan pemerintah desa bersama tokoh masyarakat tidak dilibatkan saat survey lokasi ini yang jauh sekitar 300 meter dari jalan raya, dilokasi ini pun tidak ada penduduk karena menuju lahan persawahan," tutur Hadrat Gea.
Ketua BPD Desa Hilidundra, Tenniatto Gea usai bersama-sama menyampaikan laporan pengaduan di markas Kodim 0213/Nias menyebutkan lokasi pembangunan gerai KDMP tersebut tidak layak selain jauh dari pemukiman warga, juga tidak adanya jaringan listrik.
"Jadi nanti bagaimana gerai KDMP itu bisa bersaing secara bisnis jika lokasinya jauh," ujarnya.
Sedangkan Tokoh Masyarakat Desa Hilindundra, M. Tarmizi Gea sangat menyayangkan adanya pembangunan gerai KDMP itu tidak sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
"Sangat disayangkan, ini jauh dari pemukiman, sekitar 300 ratus meter, jauh dari jalan hitam (beraspal_red), tidak ada jaringan listrik," ketusnya.
Ia pun mengkhawatirkan keberadaan lokasi gerai KDMP tersebut tidak memberikan dampak positif dalam meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Hilidundra.
"Kami harapkan kepada Bapak Dandim agar masalah ini dapat diselesaikan dan tidak menimbulkan asumsi negatif di tengah-tengah masyarakat," harapnya.
Sementara dikonfirmasi kepada Dandim 0213/Nias, Letkol Inf Sampe T Butar Butar mengakui telah menerima surat laporan pengaduan masyarakat desa Hilidundra dimaksud, dan dengan tegas disampaikan akan memanggil pihak-pihak terkait dalam waktu dekat.
Dandim 0213/Nias juga mengatakan pembangunan Gerai KDMP berdasarkan hibah, atas persetujuan dari kepala desa dan pengurus koperasi.
"Pasti ada (hibah_red), dan saya juga akan panggil pihak-pihak yang menandatangani surat hibah sebagai pertanggungjawaban moral yang menyetujui lahan tersebut," jawabnya.
Adanya informasi jika lokasi pembangunan gerai KDMP itu tidak layak, ia mengatakan akan menelusuri hal tersebut. Selain itu, akan memanggil semua pihak yang ada dalam surat hibah.
"Saya pastikan akan telusuri mana yang benar, dan akan saya panggil semua pihak yang ada dalam surat hibah ini," katanya.
Dandim 0213/Nias juga enggan menjawab terlalu jauh saat ditanyakan tentang penentuan lokasi gerai KDMP Desa Hilidundra dicurigai penuh dugaan konspirasi antara pihak Koramil, Rekanan dan Pemilik Lahan sehingga dapat terbangun di lokasi jauh dari pemukiman warga.
Diketahui, dalam surat pengaduan yang disampaikan kepada Dandim 0213/Nias, warga menyampaikan beberapa alasan keberatan atas pembangunan KDMP tersebut.
Adapun alasan warga keberatan dengan pembangunan KDMP sebagaimana dikutip dalam surat tertanggal 4 Juni 2026 di antaranya menyebutkan bahwa pembangunan gerai KDMP tidak sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.3.1.3/8944/SJ tentang percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih angka 3 huruf d dan angka 4 huruf b.
Kemudian Kades Hilidundra belum pernah melakukan musyawarah desa pemberitahuan kepada masyarakat tentang adanya kebutuhan hibah lahan/tanah untuk pembanguban fisik gerai KDMP.
Selain itu, sesuai pernyataan Pj. Kades Hilidundra pada rapat desa tanggal 06 Mei 2026, bahwa pembangunan fisik gerai KDMP, mulai dari survei lahan, penetapan sampai dimulainya pembangunan tidak mengetahuinya sama sekali.
Masih dalam surat itu, masyarakat berharap pembangunan fisik gerai KDMP yang sedang dikerjakan saat ini untuk dapat dihentikan agar tidak terjadi kegaduhan di tengah-tengah masyarakat. (Haogo Zega).

0 Komentar