BREAKING :

Hak Pensiun Eks Mantan Wabup Nias Barat Tertunda Akibat Aset di Rumah Dinas Tidak Jelas

Eks Bupati Nias Barat Periode 2021-2025, Era-era Hia | Foto : istimewa 

Nias Barat – kisruh terkait Barang Milik Daerah (BMD) di Rumah Dinas eks Wakil Bupati Nias Barat Periode 2021-2025 menjadi kendala pengusulan hak pensiunannya dari pemerintah daerah, kini kedua belah pihak saling buka suara. Kamis (30/07/2026).

Eks Wakil Bupati Nias Barat periode 2021-2025, Era Era Hia menyatakan bahwa sebagian barang inventaris yang dibawa dari rumah jabatan dilakukan berdasarkan arahan dan persetujuan Bupati Nias Barat saat itu. 

Era era hia saat dikonfirmasi jelajahsatu.com menegaskan siap mengembalikan seluruh barang yang dibutuhkan pemerintah daerah sesuai ketentuan serta berharap proses pengusulan hak pensiunnya tidak berlarut-larut.

Sementara itu, PJ Sekda Nias Barat, Ernawati Gulo melalui konferensi pers menyampaikan bahwa tidak pernah ada kebijakan untuk menahan atau menghambat hak pensiun mantan Wakil Bupati. 

Pemkab menyatakan seluruh proses pengusulan pensiun dilaksanakan sesuai mekanisme administrasi dan peraturan perundang-undangan, termasuk penyelesaian administrasi Barang Milik Daerah yang menjadi kewajiban setelah berakhirnya masa jabatan.

Pemkab juga menjelaskan bahwa hasil verifikasi inventaris menunjukkan masih terdapat aset daerah yang perlu diselesaikan administrasinya. 

"Penyelesaian aset bukan dimaksudkan untuk menghilangkan hak pensiun seseorang, melainkan sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan administrasi yang berlaku," tutur PJ Sekda, Ernawati Gulo.

Dengan adanya penjelasan dari kedua pihak, masyarakat diharapkan memperoleh informasi secara utuh, objektif, dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Penyelesaian persoalan ini diharapkan dapat dilakukan melalui komunikasi yang baik, saling menghormati, serta mengedepankan kepastian hukum, transparansi, dan kepentingan masyarakat. (Hengky Zai).

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close