BREAKING :

Setda Nias Barat Menyusun Standar Pelayanan Publik yang Profesional dan Transparan

Sekretariat Daerah Kabupaten Nias Barat menyusun standar pelayanan publik | Foto : istimewa

Nias Barat – Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Nias Barat, Hiburan Halawa, S.T., M.Eng., mewakili Sekretaris Daerah membuka kegiatan Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Nias Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Aekhula Sekretariat Daerah, Lahomi, Jumat (31/07/2026).

Standar Pelayanan Sekretariat Daerah Kabupaten Nias Barat disusun sebagai pedoman bagi seluruh bagian di lingkungan Sekretariat Daerah dalam menyelenggarakan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan penerima layanan.

Dokumen ini mencakup standar pelayanan pada seluruh bagian di Sekretariat Daerah, meliputi Bagian Pemerintahan, Kesejahteraan Rakyat, Hukum, Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Administrasi Pembangunan, Pengadaan Barang dan Jasa, Umum, Protokol dan Komunikasi Pimpinan, serta Organisasi. Jenis layanan yang diberikan meliputi fasilitasi pemerintahan, bantuan hukum, kesejahteraan rakyat, pengelolaan perekonomian, pengadaan barang dan jasa, administrasi umum, keprotokolan, hingga pembinaan kelembagaan dan reformasi birokrasi.

Penyusunan Standar Pelayanan ini bertujuan memberikan kepastian mengenai prosedur, persyaratan, jangka waktu, produk layanan, dan mekanisme pengaduan, sekaligus menjadi pedoman bagi aparatur dalam memberikan pelayanan yang efektif, efisien, responsif, dan konsisten.

Pelaksanaan standar pelayanan berpedoman pada prinsip sederhana, jelas, transparan, akuntabel, profesional, tepat waktu, adil, mudah diakses, responsif, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan perbaikan berkelanjutan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Nias Barat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyusunan standar pelayanan yang jelas, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Standar pelayanan diharapkan menjadi pedoman bagi setiap unit kerja dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, akuntabel, dan berkualitas.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Rosedi Daeli, S.E., M.M.,para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Nias Barat, perwakilan organisasi masyarakat, insan pers, pengguna layanan, serta instansi terkait.

Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Nias Barat, Oktorianto Elisman Gulo, S.H., M.M. menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah hadir dan berkenan memberikan kontribusi pemikiran dalam forum tersebut.

"Terima kasih sudah berkenan hadir untuk menyampaikan pendapat, saran, dan masukan, pada standar pelayanan publik tahun 2026” ujar Oktorianto E. Gulo

Ia menyampaikan bahwa Dengan adanya Standar Pelayanan ini, Pemerintah Kabupaten Nias Barat melalui Sekretariat Daerah berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, berkualitas, dan memberikan kepastian bagi seluruh penerima layanan.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Nias Barat, Hiburan Halawa, S.T., M.Eng., dalam arahan dan bimbingannya menegaskan bahwa penyusunan standar pelayanan harus menjadi komitmen bersama seluruh perangkat daerah.

“Dengan pelaksanaan forum ini diharapkan dapat mendukung peningkatan indeks pelayanan publik di Kabupaten Nias Barat serta mewujudkan visi dan misi Kabupaten Nias Barat, yaitu CERAH,” katanya. (Hengky Zai).

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close