BREAKING :

Penjelasan Lengkap Operius Zega Tentang Parit Ditanah Miliknya Jadi Pembuangan Limbah Tetangga

Operius Zega alias Ama Rintis | Foto : ss video

Nias Utara (update) – Puluhan tahun sabar dan terus memaklumi ulah tetangganya membuang limbah di parit samping rumah, giliran diblok membangun beton pembatas justru tetangga keberatan teriak berdalih minta perlindungan sana-sini di media sosial. Minggu (23/08/2026).

Kejadian ini dialami oleh Operius Zega alias Ama Rintis, Warga Desa Tetehosi Maziaya Kecamatan Sitolu Ori, Kabupaten Nias Utara. 

Melalui video yang diterima jelajahsatu.com, Operius Zega alias Ama Rintis menjelaskan kronologi utuh tentang aliran parit kecil ditanah miliknya yang kemudian dijadikan tempat pembungan limbah selama puluhan tahun oleh tetangganya.

“Tentang statusnya si-Nando di facebook, dan saudara Safrudin Zega Alias Ama Fince beserta saudari Sendriani Lase yang selama ini yang sering lewat di beranda kita, akhir-akhir ini mereka menjerit seakan-akan dalam keadaan terintimidasi, tersakiti dan menderita akibat menurut mereka adalah perbuatan saya. Perlu saya jelaskan bahwa kami ini adalah sebenarnya pembeli tanah, dia membeli tanah kepada Bapak Peringatan Zega Almarhum, dan saya juga beli tanah kepada Bapak Faozaro Zega,” ujar Operius Zega.

Dijelaskannya, pada tahun 2003 dia lebih dulu membeli tanah ukuran 20x40 meter yang saat ini adalah pertapakan rumahnya, selang satu bulan kala itu Safrudin Zega juga membeli tanah ukuran 15x20 meter tepat disebelah tanah milik Operius Zega sehingga mereka saling berbatasan. 

“Didalam surat jual beli tanah itu, ini suratnya (sambil menunjukan surat jual beli_red) jelas bahwa saya berbatas dengan kebun milik Bapak Peringatan Zega Almarhum karena Safrudin Zega alias Ama Fince masih belum membeli tanah, satu bulan setelah itu baru dia membeli tanah dengan batas tanah milik Operius Zega atau berbatasan dengan tanah milik saya. Dari situlah jelas bahwa pembelian kami benar-benar dinyatakan didalam surat jual beli,” ungkap Operius.

Setelah masing-masing membeli tanah, kedua pihak ini membangun rumah, lebih dulu Safrudin Zega alias Ama Fince ayah dari Nando Zega membangun rumah pada tahun 2004. Sementara Operius Zega alias Ama Rintis memulai membangun rumah pada tahun 2005.

“Dia (Safrudin Zega_red) membangun rumah mentok atau full sesuai ukuran tanah pembeliannnya tanpa menyisakan ruang diperbatasan kami, bahkan teras atau balkon samping rumahnya telah melewati batas atau telah memasuki tanah pembelian saya. Pada tahun 2005 saya memulai membangun rumah tetapi saya menyisakan ruang satu meter di antara perbatasan kami dengan pondasi rumah yang saya bangun, gunanya untuk parit, parit itu buatan saya dan diatas tanah saya sendiri. Karena tanah itu sewaktu kami beli tidak ada parit, artinya aliran air tidak terarah waktu itu karena keadaan longsor, sehingga penjual tanah saat itu mengatakan kalian sendiri nantilah yang membuat parit aliran air,” kata Operius.

Ironinya, parit diatas tanah milik Operius Zega dijadikan sebagai parit bersama oleh tetangganya Safrudin Zega alias ama Fince beserta seluruh keluarga. Bagi Operius tidak menjadi masalah seperti puluhan tahun selama ini, asalkan parit tersebut dirawat secara bersama-sama dan digunakan dalam hal wajar misalnya pembuangan air kamar mandi, dan air cucian. Tapi yang terjadi justru sebaliknya dijadikan sebagai pembuangan limbah ternak dan kotoran manusia oleh tetangganya tersebut.

“Dari dinding rumahnya langsung menjulur pipa pembuangan limbahnya dari kloset kamar mandi ke parit dan pipa dari kotoran ternaknya lagi, dia biarkan berserakan begitu saja diparit, padahal Safrudin ini adalah backgroundnya kesehatan, dipastikan bahwa dia tidak punya septic tank. Saya pernah ingatkan dia tapi mungkin dia tidak berterima makanya saya membangun beton di perbatasan kami itu karena saya dan tetangga lainnya terganggu dengan bau busuk kotorannya,” ketus Operius. 

Tujuannya pun membangun beton di perbatasan tanahnya tersebut untuk mengantisipasi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan akibat bau busuk limbah yang terus menyengat setiap harinya.

“Makanya saya berkesimpulan untuk membangun beton di perbatasan kami akibat limbah bau busuk menyengat dari kotoran manusia yang berserakan begitu saja di parit ini, dan sebenarnya saya tidak ingin mengumbar ini ke media sosial karena ini masalah kecil tapi apa boleh buat mereka terus meminta keadilan diatas tanah milik saya,” ungkapnya. 

Rentetan dengan ukuran tanah pembelian ini, Operius Zega membeberkan bahwa kahir-akhir ini tanah yang dibeli Safrudin Zega disanggah atau digugat melalui pemerintah desa oleh pihak penjual, karena sudah melebihi ukuran rumahnya dibanding ukuran tanah pembelian sebelumnya.  

“Setelah diukur oleh pemerintah desa hadir saat itu perangkat desa bersama kepala desa, ternyata ukuran panjang rumahnya melebihi, dari kelebihan ukuran rumahnya itu telah terjadi penyerobotan tanah sehingga dia diharuskan membayar sekian untuk mengganti kelebihan itu,” beber Operius.

Dikonfirmasi sebelumnya kepada Nando Zega anak dari Safrudin Zega alias Ama Fince memberikan argumen berbeda. Dia bersikeras bahwa aksi penembokan tersebut telah merusak infrastruktur pembuangan rumahnya.

"Mengapa saya bilang itu intimidasi, karena sebelumnya dia tidak memberitahukan dan menjelaskan terlebih dahulu. Seharusnya dia menunjukkan bukti kepemilikannya dulu, bukan langsung merusak saluran pembuangan dari rumah kami," kilah Nando.

Diberitakan sebelumnya, Limbah Tetangga Berserakan, Pemilik Tanah di Tetehosi Maziaya Bangun Tembok Dianggap Intimidasi. (Red).

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close