BREAKING :

Bahas Angka Kemiskinan 13,85 Persen, Pemko Gunungsitoli Perkuat Intervensi Terpadu dan Kolaborasi Antarsektor

Pemkot Gunungsitoli Gelar Rapat Koordinasi Percepatan dan Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2026 | Foto : Ist.

Gunungsitoli – Pemerintah Kota Gunungsitoli menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Kota Gunungsitoli Tahun 2026 di Ruang Rapat Bapperida Kota Gunungsitoli, Selasa (15/9/2026). Forum strategis ini difokuskan untuk memperkuat sinergi lintas sektor guna mengakselerasi pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di daerah.

Rapat penting ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Andhika P. Laoly, S.STP., M.Si., CGCAE. Hadir pula Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda, kepala perangkat daerah, para camat, kepala puskesmas se-Kota Gunungsitoli, serta seluruh jajaran Tim Koordinasi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2026.

Evaluasi Data dan Tindak Lanjut Inpres Nomor 8 Tahun 2025

Pelaksanaan rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut langsung dari Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Sinergitas dan Kewajiban Pelaporan Progres Per Semester oleh Kepala Daerah.

Dalam forum tersebut, dibahas peta kondisi sosial ekonomi berdasarkan data per Maret 2025, di mana persentase penduduk miskin di Kota Gunungsitoli tercatat sebesar 13,85 persen. Kendati angka ini merupakan yang terendah di antara kabupaten/kota sekawasan Kepulauan Nias, Pemko Gunungsitoli memandang perlunya langkah intervensi yang jauh lebih konsisten agar sejalan dengan target penurunan kemiskinan dalam RPJMD Kota Gunungsitoli 2025–2029 serta berada di bawah rata-rata tingkat kemiskinan Provinsi Sumatera Utara.

"Setiap intervensi perlu diawali dengan data yang akurat, terpadu, dan mencerminkan kondisi nyata masyarakat agar kebijakan maupun program yang dilaksanakan dapat lebih tepat sasaran," tegas Sekretaris Daerah Andhika P. Laoly dalam arahannya.

Integrasi Bantuan Sosial dan Pemberdayaan Mandiri

Sekda juga menekankan bahwa penanggulangan kemiskinan tidak boleh sebatas pemberian bantuan sosial yang bersifat jangka pendek. Diperlukan langkah pemberdayaan komprehensif yang menyentuh berbagai sektor krusial, mulai dari pendidikan, kesehatan, peningkatan ekonomi kerakyatan melalui penguatan UMKM, hingga pemenuhan infrastruktur dasar.

Melalui diskusi interaktif dan pemetaan kendala di lapangan, TKPK didorong untuk terus melakukan pemantauan berkala. Sinergi yang solid antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat diharapkan mampu menghadirkan jaring pengaman sosial yang efektif sekaligus memperluas kesempatan kerja demi mewujudkan kemandirian masyarakat yang berkelanjutan. (Petrus Zend)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close