![]() |
| Peserta Didik Sespimen Polri Dikreg Ke - 67 Gelar Focus Group Discussion (FGD) Terkait Strategi Penanganan Karhutla | Foto : Istimewa. |
Melawi – Peserta Didik (Serdik) Sespimen Polri Dikreg ke-67 Tahun Anggaran 2026 menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait strategi mitigasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) berbasis masyarakat.
Kegiatan tersebut dilangsungkan di Aula Tribrata, Polres Melawi, Jumat (11/9/2026).
Acara strategis ini dihadiri oleh Waka Polres Melawi Kompol Aang Permana, S.I.P., S.H., M.A.P., Ketua Tim Serdik Harjanto Mukti Eko Utomo, S.I.K., M.H., serta Asisten II Joko Wahyono yang hadir mewakili Bupati Melawi.
Turut hadir pula jajaran kepala OPD, instansi pemerintah terkait, para camat dari wilayah Nanga Pinoh dan Belimbing, kepala desa, serta perwakilan Masyarakat Peduli Api (MPA).
Diskusi Humanis dan Penyerapan Aspirasi Lapangan
Dalam pelaksanaannya, tim Serdik Sespimen Polri tidak hanya memaparkan maksud, tujuan, dan harapan dari kegiatan tersebut, tetapi juga memfasilitasi sesi diskusi interaktif bersama para peserta. Sebelumnya, para peserta terlebih dahulu mengisi kuesioner khusus yang berkaitan dengan kondisi dan penanganan Karhutla di daerah.
Mengusung pendekatan humanis, forum ini menggali berbagai akar permasalahan serta merumuskan solusi konkret di tingkat lokal. Seluruh masukan dan hasil diskusi mendalam ini nantinya akan dibawa ke Lemdiklat Polri sebagai bahan kajian strategis serta rekomendasi kebijakan dalam penanganan Karhutla, khususnya di wilayah Provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten Melawi pada khususnya.
"Harapan utama melalui FGD ini dapat ditemukan solusi dan langkah terbaik penanganan Karhutla di Kabupaten Melawi," ujar perwakilan tim dalam kegiatan tersebut.
Rangkaian acara FGD ditutup dengan penyerahan cinderamata kepada pihak Polres Melawi dan Pemerintah Kabupaten Melawi sebagai simbol sinergitas lintas instansi dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat dari ancaman bahaya Karhutla.
(Rony)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

0 Komentar