BREAKING :

Kepala SPPG 1 Polres Madina Bungkam, MCW Desak Audit dan Usut Tuntas Kasus Keracunan Massal MBG

Sekretaris Madina Corruption Watch (MCW), Fadli Nasution | Foto : istimewa

Madina — Dugaan kasus keracunan massal yang menimpa puluhan siswi MTsS Ar-Riyadhul Mukhlisin, Kelurahan Mompang Jae, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), kini menjadi sorotan publik. Sabtu (12/09/2026).

Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 1 Polres Mandailing Natal, Syafei Harahap, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan jawaban substantif atas sejumlah poin konfirmasi yang disampaikan awak media terkait insiden tersebut.

Sikap tersebut memicu desakan dari sejumlah aktivis agar pengelolaan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tersebut dievaluasi dan diaudit secara menyeluruh.

Peristiwa itu sebelumnya dilaporkan terjadi pada Rabu, 9 September 2026. Sedikitnya 24 siswi mengalami keluhan kesehatan secara bersamaan setelah mengonsumsi makanan program MBG.

Gejala yang dilaporkan antara lain mual, pusing hingga keringat dingin. Para siswi kemudian dievakuasi ke Puskesmas Panyabungan Utara untuk mendapatkan penanganan medis.

Namun, penyebab pasti munculnya keluhan tersebut belum dapat disimpulkan tanpa hasil pemeriksaan medis dan uji laboratorium terhadap sampel makanan maupun sumber lain yang relevan.

Sekretaris Madina Corruption Watch (MCW), Fadli Nasution, saat memberikan keterangan kepada pers di Panyabungan, Jumat (12/9/2026), meminta pihak SPPG memberikan penjelasan terbuka mengenai tata kelola makanan MBG pada hari kejadian.

Menurut Fadli, salah satu hal penting yang harus dijelaskan adalah standar operasional prosedur (SOP), mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, penyimpanan hingga rantai distribusi makanan.

“Transparansi mengenai standar operasional prosedur (SOP) pengelolaan, pemilihan bahan baku, hingga rantai distribusi pada hari kejadian harus dijelaskan kepada publik,” ujarnya.

Fadli juga mempertanyakan kelengkapan persyaratan higiene dan sanitasi, termasuk Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) apabila memang menjadi persyaratan yang berlaku bagi fasilitas terkait.

“Kepemilikan izin atau sertifikasi resmi terkait higiene dan sanitasi untuk Dapur SPPG dan mitra katering harus jelas. Apakah SPPG Polres Madina 1 memiliki persyaratan tersebut, harus segera dijelaskan kepada publik,” katanya.

Selain itu, MCW menyoroti mekanisme quality control, khususnya pengawasan terhadap kualitas bahan baku, penyimpanan, suhu makanan serta langkah pencegahan kontaminasi sebelum makanan dikonsumsi siswa.

Fadli juga meminta penjelasan mengenai jeda waktu antara makanan selesai dimasak, didistribusikan hingga dikonsumsi para siswa.

“Pihak SPPG harus menjelaskan durasi waktu sejak makanan selesai dimasak hingga dikonsumsi anak-anak. Ini penting untuk memastikan apakah seluruh prosedur keamanan pangan telah dijalankan,” ujarnya.

Menurut dia, persoalan paling krusial adalah kepastian mengenai penyebab gangguan kesehatan para siswi.

MCW mendesak Dinas Kesehatan dan instansi berwenang melakukan pemeriksaan serta uji laboratorium terhadap sampel makanan yang relevan, termasuk nasi, lauk dan komponen menu lainnya apabila sampel masih tersedia.

“Kita mendesak Dinas Kesehatan dan BPOM segera melakukan uji sampel. Kepastian hasil pengujian sangat penting untuk mengetahui apakah terdapat kontaminasi atau zat berbahaya,” tegas Fadli.

Ia juga menyoroti munculnya anggapan bahwa keluhan para siswi hanya disebabkan gangguan pencernaan akibat makanan yang terlalu pedas.

Menurutnya, kesimpulan mengenai penyebab kejadian seharusnya didasarkan pada pemeriksaan medis dan bukti ilmiah, bukan asumsi.

“Kita sangat menyesalkan pernyataan yang menyebut ini bukan keracunan massal, tetapi hanya gangguan pencernaan akibat menu makanan yang terlalu pedas, sementara penyebab pastinya harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan uji laboratorium,” katanya.

MCW menilai insiden tersebut harus menjadi momentum untuk mengevaluasi tata kelola pelaksanaan program MBG di tingkat daerah.

Fadli menyebut, apabila nantinya ditemukan pelanggaran SOP atau kelalaian yang terbukti secara hukum menyebabkan gangguan kesehatan, maka pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia juga meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi dan audit terhadap dapur SPPG yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

Menurut MCW, program MBG merupakan program pemerintah yang bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi anak dan tidak boleh terganggu akibat lemahnya pengawasan maupun pelaksanaan standar keamanan pangan.

“Kita tidak main-main. Ini persoalan akuntabilitas publik. Saat ini kita tengah menghimpun data dan dokumen untuk segera dilaporkan secara resmi kepada BGN Pusat agar dilakukan evaluasi dan penindakan apabila ditemukan pelanggaran,” tutur Fadli.

MCW juga menyatakan akan mendorong pemeriksaan menyeluruh apabila pihak pengelola tidak memberikan penjelasan yang transparan.

Hingga saat ini, jelajahsatu.com akan terus melakukan upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait tentang keterangan resmi diantaranya dari Kepala SPPG 1 Polres Madina, Dinas Kesehatan, maupun pihak terkait lainnya mengenai kronologi kejadian, hasil pemeriksaan medis, status uji laboratorium serta langkah evaluasi yang telah dilakukan. (Magrifatulloh).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close