![]() |
| Bupati serahkan simbolis buku rekening penerima BSPS | Foto : EZ |
Nias Utara - Sebanyak 300 Unit Alokasi perbaikan rumah tidak layak huni yang tersebar di tiga Kecamatan yakni Lotu, Afulu dan Sitolu Ori diserahkan secara simbolis oleh Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu didampingi Wabup Yusman Zega bersama Plt. Kadis Perkim Nias Utara Arisman Hulu dan Kabid Perumahan Aferli Hulu, usai pelaksanaan Apel pagi, Senin (30/05/2022).
Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu menyampaikan ucapan terimakasih kepada Balai Penyedia Perumahan Wilayah II Sumut Kementrian PUPR yang telah memfasilitasi perbaikan rumah tidak layak huni di Nias Utara.
"dengan adanya program BSPS ini dapat meringankan beban masyarakat dalam meningkatkan kualitas rumah sehingga rumah tidak layak huni dapat berkurang secara bertahap," ujarnya.
Kata Amizaro, bantuan BSPS tidak diterima secara tunai tetapi disalurkan melalui rekening penerima bantuan yang dibuat oleh pihak penyalur yaitu Bank Mandiri dimana dana tersebut langsung dibelanjakan bahan bangunan pada toko yang telah dihunjuk oleh penerima bantuan secara berkelompok (Kelompok Penerima Bantuan).
"bantuan ini tidak diterima tunai tetapi disalurkan melalui rekening dan nantinya dibelanjakan bahan bangunannya oleh kelompok yang dihunjuk," pungkasnya.
Terpisah disampaikan Plt. Kadis Perkim Nias Utara, Arisman Hulu mengatakan bahwa Bantuan BSPS yang didapatkan oleh masyarakat sebesar Rp.20Juta per unit dan merupakan wujud perjuangan Bupati dan Wabup Nias Utara Amizaro Waruwu dan Yusman Zega Tahun 2021.
"Kuncuran anggaran Bantuan BSPS ini atas hasil koordinasi dan kunjungan di beberapa Kementrian di Jakarta sehingga beberapa program Pemerintah Pusat diantaranya BSPS dikuncurkan di Nias Utara," sebutnya.
Program BSPS ini, kata Arisman Hulu agar dapat berkelanjutan kedepan mengingat masih banyak rumah tidak layak huni yang perlu ditangani.
Dalam pelaksanaannya, Arisman berharap kepada fasilitator untuk tetap mendampingi kelompok dan masyarakat sehingga anggaran tersebut sesuai peruntukannya. (EZ)

0 Komentar