BREAKING :

Gegara Sering Diejek, Seorang Pria di Gunungsitoli Nekat Menikam, Polisi : Tersangka Telah Ditahan

Tersangka | Foto : CKZ

Gunungsitoli - Seorang pria berinisial AS nekat menikam hanya karena sering diejek, saat ini AS telah ditahan di Polres Nias, selasa (17/5/2022).

Pria bernisial AS alias Ama Aldo, umur 50 tahun, warga Desa Onozikho, Kecamatan Gunungsitoli Barat, Kota Gunungsitoli, kini telah ditahan di Polres Nias lantaran melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Senjata tajam sebilah pisau digunakan AS untuk menikam korban bernama Hendrik Sawato Telaumbanua umur 31 tahun di sebuah warung di Desa Mazingo Tanoseo, Kecamatan Hiliduho, Kabupaten Nias pada hari senin kemarin sekitar pukul 19.25 wib.

"Tersangka berinisial AS ini dengan mengendarai sepeda motor tiba-tiba datang di warung tempat korban berada, tersangka mendekati korban sambil menarik sebilah pisau dari saku celananya, tersangka langsung menikam kearah perut korban namun sempat ditangkis oleh korban dengan tangan kirinya, akibatnya tangan kiri korban dibagian siku terluka," jelas Plh. Kasi Humas Polres Nias, Aiptu. Yadsen Firman Hulu saat dikonfirmasi malam ini, selasa (17/5/22).

Korban saat itu menghindar dengan berlari menuju rumahnya yang berjarak seratus meter dari lokasi kejadian, dan malam itu juga korban langsung dibawa oleh pihak keluarganya ke Rumah Sakit Umum Daerah M Thomsen Nias di Gunungsitoli.

"Sebelumnya ada dendam diantara tersangka dengan korban, yang selama ini korban sering mengejek tersangka, dan saat ini tersangka telah kita tahan di Polres Nias," terang Aiptu. Yadsen.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 351 Ayat 1 KUHPidana yakni melakukan penganiayaan terhadap orang lain, dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan. (HZ).

2 Komentar

Type and hit Enter to search

Close