![]() |
| Sugiyanto, S.Psi | Foto: Haogo Zega |
Gunungsitoli - Masyarakat Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja mandiri dapat mendaftarkan dirinya ke BPJS Ketenagakerjaan, bahkan dapat ikut tiga program sekaligus, sabtu (15/10/2022).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Gunungsitoli, Sugiyanto, S.Psi saat diwawancarai baru-baru ini.
"Untuk tenaga kerja bukan penerima upah atau pekerja mandiri boleh mendaftar, dengan catatan ada pekerjaannya atau sedang bekerja, dan iuran enam belas ribu delapan ratus rupiah untuk dua program yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian," ucap Sugiyanto.
Dijelaskannya, apabila peserta BPU ingin mendaftarkan diri di tiga program sekaligus diperbolehkan dengan menambahkan iurannya 20 ribu.
"Untuk tiga program ini yakni jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian (JHT, JKK, JKM) dengan iuran yang dibayarkan setiap bulannya sebesar 36.800 rupiah, jaminan hari tua merupakan santunan atau tabungan yang dikembalikan kepada setiap peserta," jelasnya.
Menurut Sugiyanto, saat ini untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat mudah, dapat dilakukan melalui aplikasi.
"Pendaftarannya sangat mudah, dapat dilakukan melalui aplikasi JMO, bisa juga datang langsung ke kantor atau melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan," terangnya.
Untuk diketahui, dilayanan aplikasi JMO telah tersedia sejumlah jenis pekerjaan dan sesuaikan dengan pekerjaan sekarang ini disaat melakukan registrasi awal, diantaranya Petani, Pekebun, Peternak, Pedagang, Pelaut/nelayan, dan jenis pekerjaan lainnya. (Haogo Zega).

0 Komentar