BREAKING :

Sabet UHC Awards, 96,93% Penduduk Kabupaten Nias Terlindungi JKN

Bupati Nias Terima Penghargaan UHC

Nias - Pemerintah Kabupaten Nias resmi mendapatkan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) pada ajang UHC Awards Tahun 2023 di Jakarta, Selasa (14/03/2023). 

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian kepada Bupati Nias, Ya’atulo Gulo atas capaian cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mencapai lebih 95 persen dari total penduduk. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Direktur Utama BPJS Kesehatan dan Menteri Kesehatan.

Dijumpai oleh Jamkesnews, Ya’atulo mengungkapkan rasa bahagianya atas penghargaan yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Nias. Ia menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan buah kerja keras dari seluruh pihak yang terlibat dalam optimalisasi Program JKN di Kabupaten Nias.

“Pada kesempatan ini saya ucapakan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan seluruh pihak yang terlibat atas dukungan yang diberikan dalam pencapaian UHC ini. Berdasarkan data yang ada, sebanyak 141.063 jiwa atau 96,93 persen penduduk Kabupaten Nias telah ter-cover oleh Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Ini merupakan sebuah prestasi besar bagi Pemerintah Kabupaten Nias serta merupakan wujud komitmen dalam memberikan jaminan kesehatan bagi penduduk Kabupaten Nias,” ungkap Ya’atulo

Lebih lanjut Ya’atulo menjelaskan bahwa kesehatan menjadi salah fokus utama Pemerintah Kabupaten Nias di tahun 2023. Penghargaan UHC ini diharapkan menjadi momentum dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Nias.

“Kami terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di fasilitas-fasiltas kesehatan. Harapannya dengan meningkatnya kualitas pelayanan kesehatan maka derajat kesehatan penduduk Kabupaten Nias akan meningkat,” ujar Ya’atulo.

Di samping itu Pemerintah Kabupaten Nias terus berkomitmen dalam mendukung Program JKN agar dapat terselenggara secara optimal. Sebagai wujud komitmen tersebut Pemerintah Kabupaten Nias telah melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional di Wilayah Kabupaten Nias pada 7 Maret 2023 lalu.

"Penghargaan UHC merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Nias untuk memberikan jaminan perlindungan kesehatan kepada penduduk Kabupaten Nias. Selamat kepada Pemerintah Kabupaten Nias atas penghargaan UHC yang diterima. Tentunya ini merupakan prestasi luar biasa dan menjadi hadiah bagi penduduk Kabupaten Nias. Harapannya dengan penghargaan UHC ini, seluruh penduduk Kabupaten Nias terlindungi oleh Program JKN serta memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu, baik itu layanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Untuk itu kami siap berkolaborasi dengan para stakeholder untuk mendukung upaya tersebut,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli, Nancy Agitha.

Sejalan dengan hal tersebut, Nancy mengatakan bahwa penetapan predikat UHC perlu didukung oleh peningkatan kualitas layanan. Adanya penyesuaian biaya layanan kesehatan dan perbaikan anomali struktur tarif lama melalui implementasi Permenkes Nomor 3 Tahun 2023 diharapakan dapat menjadi insentif dalam upaya peningkatan kualitas layanan di fasilitas kesehatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

“Pengaturan tarif pelayanan ini dapat mendorong penguatan pelayanan di FKTP dan FKRTL, peningkatan fairness antara pengaturan tarif pelayanan dalam rangka mendorong penguatan pelayanan. Diharapkan dengan adanya penyesuaian tarif pelayanan kesehatan dapat meningkatkan kualitas mutu layanan di dalam Program JKN. Tentunya hal ini perlu dukungan dari berbagai pihak termasuk pemerintah daerah,” kata Nancy.

Lebih lanjut Nancy menambahkan bahwa BPJS Kesehatan terus memberikan kemudahan layanan kepada peserta melalui inovasi dan digitalisasi layanan. Pemanfaatan Aplikasi Mobile JKN dalam melakukan akses pelayanan serta penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas peserta JKN terus digaungkan kepada seluruh peserta JKN. (HA/mk/HaogoZega).


0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close