![]() |
| Launching loket pelayanan informasi BPJS Kesehatan dan portal quik response | Foto: istimewa |
Nias Selatan - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan resmi memperkenalkan inovasi terbaru melalui Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan dan Portal Quick Response (POROS). Kedua inovasi tersebut dirancang untuk memaksimalkan pemberian informasi dan menangani pengaduan peserta di rumah sakit. Launching inovasi tersebut dilakukan secara serentak di seluruh wilayah unit kerja BPJS Kesehatan. Jumat (29/09/2023).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan sejak diluncurkan pada tahun 2014, Program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan bertujuan memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk. Seiring dengan bertambahnya jumlah peserta JKN, BPJS Kesehatan memandang perlu dilakukan transformasi terhadap mutu layanan.
"Salah satu wujud nyata dari upaya transformasi mutu layanan adalah dengan penyediaan Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Petugas rumah sakit yang ditunjuk akan bertugas memberikan informasi dan menangani pengaduan peserta JKN terkait pelayanan. Selanjutnya, petugas akan mencatat pada aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP)," jelas Ghufron saat peluncuran yang terpusat di RSUP Dr. Sardjito, Jumat (29/09).
Ghufron menyebut, petugas rumah sakit juga dapat bekerja sama dengan Petugas BPJS SATU! atau BPJS Siap Membantu, baik dalam bentuk pelayanan onsite maupun mobile. Hal ini dilakukan demi memastikan peserta menerima pelayanan yang terbaik. Waktu pelayanan di loket ini disesuaikan dengan jam pelayanan rawat jalan di rumah sakit.
"Keberadaan loket pelayanan informasi ini ditandai dengan adanya signage (papan petunjuk). Lokasi loket pelayanan informasi ini diprioritaskan berada pada area di rumah sakit yang mudah terlihat dan diakses peserta, seperti di area pintu masuk atau area administrasi pelayanan JKN," kata Ghufron.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga memperkenalkan Portal Quick Response (POROS) yang ditempatkan di fasilitas kesehatan. Inovasi ini membawa kemudahan digital bagi peserta JKN dalam mengakses aplikasi pendukung yang disediakan BPJS Kesehatan untuk memperlancar proses pelayanan di fasilitas kesehatan.
POROS terdiri dari aplikasi Kesan dan Pesan Setelah Layanan (KESSAN), SIPP, Antrean, dan Web Skrinning yang dapat dimanfaatkan peserta untuk mendapatkan dukungan layanan yang lebih mudah dan cepat.
"POROS BPJS Kesehatan dapat diakses oleh peserta JKN yang sedang mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan melalui x-banner atau poster yang tersedia di area pendaftaran maupun pelayanan," tambah Ghufron.
Dengan dihadirkannya loket pelayanan informasi BPJS Kesehatan dan Portal Quick Response (POROS) ini, Ghufron berharap bisa berdampak terhadap peningkatan yang signifikan terhadap mutu layanan dan kepuasan peserta. Untuk itu, dirinya meminta kepada seluruh pihak dapat bersinergi demi menciptakan pelayanan kesehatan yang berdampak positif terhadap perlindungan kesehatan seluruh masyarakat Indonesia.
![]() |
| Launching Portal Quick Response (Poros) di RSUD Nias Selatan | Foto: istimewa |
Di tempat terpisah, BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli melakukan launching inovasi Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan dan Portal Quick Response (POROS) di RSUD Nias Selatan. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Selatan, jajaran Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Nias Selatan, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli, juga Direktur RSUD Nias Selatan.
Pada sambutannya, Sekda Nias Selatan, Ikhtiar Duha menyampaikan apresiasi langkah BPJS Kesehatan menjalin kerja sama dengan RSUD Nias Selatan dan memilih faskes tersebut dalam peluncuran inovasi layanan kesehatan. Hal ini bermakna dukungan sekaligus dorongan akan terwujudnya akses pelayanan kesehatan yang lebih mudah diangkau bagi peserta JKN di Nias Selatan.
“BPJS Kesehatan telah melakukan gerak cepat dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, hal ini perlu dicontoh oleh semua pemangku kepentingan di bidang terkait. Dengan demikian, bisnis proses yang dalam mencapai tujuan berlangsung secara efektif dan efisien ,” ucap Ikhtiar
![]() |
| Sekda Nias Selatan, Ikhtiar Duha | Foto: Istimewa |
Ia juga menyampaikan pihaknya terus berupaya dan mengajak pemangku kepentingan di bidang terkait bersama-sama mengambil peran dalam upaya memenuhi fasilitas penunjang di RSUD Nias Selatan. Hal ini perlu ditempuh agar akses keterjangkauan RSUD Nias Selatan dapat ditempuh dengan mudah oleh Masyarakat.
“Terkait pemenuhan fasilitas penunjang, kami koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk alat penunjang pelayanan kesehatan, sedangkan untuk akses jalan, penerangan jalan dan penunjuk jalan, akan jadi wewenang Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Perhubungan. Apabila sinergi antar pemangku kepentingan berjalan baik, hasilnya tentu baik juga,” tutup Ikhtiar. (Rilis/HaogoZega).



0 Komentar