BREAKING :

Kotoran Ayam Broiler Cemari Lingkungan, Puluhan Warga Faekhu Melapor ke Pemko Gunungsitoli

Laporan Warga Wilayah III Desa Faekhu Gunungsitoli Selatan | Foto: istimewa

Gunungsitoli - Puluhan warga Desa Faekhu Kecamatan Gunungsitoli Selatan menolak usaha ternak ayam broiler diduga cemari lingkungan. Selasa (03/10/2023).

Penolakan tersebut disampaikan melalui surat laporan yang ditandatangi oleh 13 Orang warga lingkungan III Desa Faekhu yang ditunjukan kepada Wali Kota Gunungsitoli, Anggota DPRD Gunungsitoli Dapil 2, Dandim 0213 Nias, Kapolres Nias, dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah Kota Gunungsitoli.

"Kami yang bertandatangan dibawah ini mewakili warga masyarakat wilayah III Desa Faekhu beserta warga yang berdomisili di sekitarnya, menyampaikan keluhan sekaligus keberatan dan penolakan atas peternakan ayam dengan kapasitas 10 ton (foto terlampir) yang dilakukan oleh Agusman Harefa alias A. Reza Harefa dengan didekingi oleh pengusaha luar," tertulis dalam surat warga wilayah III faekhu tertanggal 28 september 2023.

Dalam surat tersebut, warga mengingatkan bahwa sebelumnya jajaran Pemerintah Kota Gunungsitoli pernah menghimbau yang bersangkutan pemilik usaha untuk mempedomani Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40 tahun 2011 bahwa usaha peternakan ayam minimal 500 meter dari pemukiman warga, dan Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Namun semua himbauan itu hingga saat ini diabaikan atau tidak dipatuhi.

"Kami sangat terganggu dan tidak nyaman karena bau kotoran menyengat, sehingga saat ini nyamuk dan lalat bertebaran dirumah-rumah penduduk sekitar, dan beberapa warga sudah ada yang mengalami penyakit demam dan flu serta air miga si'ite yang dipakai penduduk desa faekhu juga saat ini menjadi tercemar," tutur warga dalam surat dimaksud.

Hal ini telah ditanggapi serius oleh Pemerintah Kota Gunungsitoli, surat warga wilayah III Desa Faekhu tersebut telah mulai di bahas pada pertemuan pemerintah yang dipimpin oleh Asisten II Pemko Gunungsitoli. Bahkan pada pertemuan tersebut rencananya melalui camat Gunungsitoli Selatan akan menyurati pemilik usaha ayam broiler itu untuk segera menyesuaikan peternakannya pada peraturan yang berlaku. (Haogo Zega).

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close