![]() |
Bupati Nias Barat , Eliyunus Waruwu | Foto : Hengki Zai |
Nias Barat - Kisruh pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) tahap I dan II di Kabupaten Nias Barat saat ini sedang diajukan penyesuaian ke PAN-RB. Kamis (22/05/2025).
Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu menyampaikan pernyataan resmi atas kisruh pengadaan P3K saat ini di Kabupaten Nias Barat, walaupun sebenarnya pengadaan P3K tahap I dan II tersebut merupakan tanggungjawab pempimpin pemerintah daerah sebelumnya, namun sekarang telah diajukan penyesuaian kembali ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
"Pemerintah Kabupaten Nias Barat telah mengajukan permohonan penyesuaian pelaksanaan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2025 kepada Kementerian PAN-RB. Hal ini dilakukan berdasarkan evaluasi kemampuan keuangan daerah yang menunjukkan keterbatasan ruang fiskal yang sangat ketat," terangnya.
Eliyunus Waruwu mengakui bahwa rekrutmen ASN, termasuk PPPK, merupakan harapan banyak pihak, terutama tenaga honorer yang telah mengabdi. Namun, perlu diketahui bersama bahwa alokasi formasi PPPK, khususnya untuk Tahap I dan II Tahun 2025, merupakan bagian dari perencanaan kebijakan pemerintah sebelumnya yang telah ditetapkan secara nasional.
Pemerintah Kabupaten yang saat ini menjalankan amanah rakyat tidak dalam posisi membatalkan kebijakan, melainkan menyesuaikan pelaksanaan program tersebut agar tidak menimbulkan krisis fiskal yang justru dapat menghambat pembangunan dan pelayanan publik lainnya.
"Kami juga mempertimbangakan surat DPRD Kabupaten Nias Barat yang meminta agar proses pengadaan PPPK dilakukan dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian fiskal, demi menjaga stabilitas dan keberlanjutan keuangan daerah, dengan segala keterbatasan fiskal yang sedang dihadapi, kami terus menjalin komunikasi intensif dengan Pemerintah Pusat, termasuk Kementerian PAN-RB dan BKN, agar kebijakan ini tetap berpihak kepada masyarakat dan tenaga kerja, namun juga tidak memberatkan kemampuan anggaran daerah yang saat ini masih dalam masa penataan dan pemulihan," ujar Eliyunus.
Dari keterangannya mengatakan Pemerintah Kabupaten Nias Barat saat ini berkomitmen untuk menata keuangan daerah dengan prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan keberlanjutan, tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat luas.
"Mari kita kawal bersama proses ini dengan bijak, tidak saling menyalahkan, dan tetap menjaga suasana kondusif demi kemajuan daerah kita tercinta, kami sampaikan secara terbuka ini sebagai bentuk tanggung jawab dan kejujuran kepada masyarakat," tandasnya. (Hengki Zai).
0 Komentar