![]() |
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Nias Utara, Aaroo Zalukhu | Foto : Haogo Zega |
Nias Utara - Masa jabatan kepala desa di Kabupaten Nias Utara akan diperpanjang berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 100.3/4179/SJ. Kamis (11/09/2025).
"Dikabupaten Nias Utara setelah diidentifikasi terdapat 37 orang dari jumlah 51 Kepala Desa yang akan diperpanjang masa jabatannya, karena diantaranya yang 51 orang itu 4 orang telah meninggal dunia, 4 orang mengundurkan diri, 3 orang diberhentikan, 2 orang tidak bersedia, dan 1 orang telah pindah domisili. Rencana besok akan dilantik di Aula Pendopo Kabupaten Nias Utara," jelas Kepala Dinas PMD Nias Utara, Aaroo Zalukhu saat dikonfirmasi.
Berikut nama-nama eks Kepala Desa yang akan dilantik yaitu :
Kecamatan Afulu :
Lauru Fadoro, Iza'aki Waruwu
Sisobahili, Nisura Zalukhu
Afulu, Idham Saleh Zalukhu
Kecamatan Alasa :
Dahana Alasa, Masanolo Lahagu
Hilisebua Siwalubanua, Mesaludin Hulu
Fulolo, Sudarman Hulu
Kecamatan Lahewa :
Iraonolase, Filiedi Lase
Onozalukhu, Ikut Zaman Zalukhu
Sitolubanua, Berkat Syukur Gea
Hilihati, Erius Zalukhu
Hiligawolo, Fedilina Baeha
Ombolata, Fatiasa Lase
Afia, Kerisman Zebua
Sihene'asi, Nyak Pau Aceh
Fadorohilimbowo, Martinus Manjaya Gea
Fadoro hilihambawa, Artinus Zai
Kecamatan Lahewa Timur :
Laowowaga, Martinus Zalukhu
Tetehosi Sorowi, Apriludin Zal
Kecamatan Lotu :
Lawira I, Seda'aro Telaumbanua
Maziaya, Amoni Zega
Hiligeo Afia, Toloni Nazara
Kecamatan Nomohalu Esiwa :
Dahana Hiligodu, Aserieli Gea
Sisarahili, Menitehe Harefa
Namohalu, Fatiwaso Harefa
Tuhenakhe I, Bezisokhi Harefa
Kecamatan Sawo :
Sanawuyu, Moderato Telaumbanua
Sawo, Serius Telalumbanua
Teluk Bengkuang, Khatab Zebua
Kecamatan Sitolu Ori :
Tetehosi Maziaya, Fo'arota Zega
Hilimbosi, Fati'aro Zega
Botombawo, Sohahau Hulu
Kecamatan Tugala Oyo :
Te'olo, Aperius Zalukhu
Ononazara, Abinudi Hulu
Gunung Tua, Arosokhi Hia
Siwawo, Floretu Hulu
Humenesihene'asi, Storis Hia
Kecamatan Tuhemberua :
Banua Gea, Emazisokhi Gea
Sementara berjumlah 14 orang eks Kepala Desa yang dinyatakan meninggal dunia, mengundurkan diri, tidak bersedia, dan pindah domisili adalah sebagai berikut :
Meninggal Dunia :
Balefadorotuho, Aminkhat Zal
Botolakha, Yusman Zai
Si'ofabanua, Belala Zega
Harefa, Ferlinus War
Mengundurkan Diri :
Harewakhe, Masali Zebua
Hilidundra, Sarifudin Gea
Umbubalodano, Karianus Zega
Muzoi, Suparman Tanjung
Diberhentikan :
Ombolata Sawo, Anotona Tel
Baho, Aroni Harefa
Berua, Danafia Gea
Tidak Bersedia :
Lolofaoso, Kristiaman Nazara
Lawira II, Sadari Nazara
Pindah Domisili :
Hilimbowokare, Thamrin Zebua
"Yang 37 orang eks Kepala Desa tersebut telah menandatangani surat pernyataan bersedia untuk diperpanjang masa jabatannya, undangan pengukuhan telah kita sampaikan dan diharapkan hadir besok pukul 08.00 wib karena mungkin ada persiapan gladi," tambah Aaroo Zalukhu. (Haogo Zega).
0 Komentar