![]() |
Gambar Ilustrasi Kepala Desa | Foto : istimewa |
Nias Utara - Terdapat dua orang eks Kepala Desa di Nias Utara gagal ikut pelantikan jadi Kepala Desa lagi, karena sebelumnya telah diberhentikan akibat tidak menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat pada pengelolaan Dana Desa. Kamis (11/09/2025).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Nias Utara, Aaroo Zalukhu saat dikonfirmasi jelajahsatu.com.
Untuk menindaklanjuti surat edaran dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, maka terdapat 51 kepala desa di Kabupaten Nias Utara yang diperpanjang masa jabatannya. Hasil identifikasi hanya 37 orang yang dinyatakan bersedia setelah dikurangi eks kades yang meninggal dunia, mengundurkan diri, diberhentikan, tidak bersedia, dan pindah domisili.
"Ada dua kepala desa yang telah diberhentikan sehingga tidak lagi diperpanjang masa jabatannya, yaitu Kepala Desa Baho Kecamatan Lotu, dan Kepala Desa Berua Kecamatan Namohalu Esiwa. Kedua Kepala desa ini sebelumnya diberhentikan karena tidak menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat pada pengelolaan Dana Desa," terang, Aaroo Zalukhu.
Selain itu, ada satu orang eks Kepala Desa yang juga telah diberhentikan dengan alasan sakit dan dibuktikan surat keterangan dokter dari rumah sakit, yaitu Kepala Desa Ombolata Sawo Kecamatan Sawo.
"Ada juga yang mengundurkan diri sebelumnya, diantaranya Kepala Desa Harewakhe Kecamatan Afulu dengan alasan telah diangkat menjadi P3K, Kepala Desa Hilidudra Kecamatan Lotu dan Kepala Desa Umbubalodano Kecamatan Sitolu Ori mengundurkan diri karena menjadi caleg saat itu, dan Kepala Desa Muzoi Kecamatan Lahewa Timur mengundurkan diri karena tidak berdomisili di desa atau sedang berada di sebrang," tambahnya.
Aaroo Zalukhu juga menyampaikan bahwa ada eks Kepala Desa yang tidak bersedia, diantaranya Kepala Desa Lolofaoso Kecamatan Lotu karena telah diangkat jadi Sekretaris Desa, dan Kepala Desa Lawira II Kecamatan Lotu memilih tidak ingin diperpanjang masa jabatannya.
Diberitakan sebelumnya, Akan Dilantik, Ini Nama-nama 37 Eks Kades di Nias Utara yang Diperpanjang Masa Jabatan. (Haogo Zega).
0 Komentar