BREAKING :

Harga Tiket Pesawat Rute GST-KNO Mahal, Penrad Siagian : Pemerintah Saatnya Mensubsidi

Anggota DPD RI, Pdt Penrad Siagian | Foto : istimewa

Gunungsitoli – Mahalnya harga tiket pesawat sering dikeluhkan masyarakat kepulauan Nias dari Bandara Binaka Gunungsitoli ke Bandara International Kualanamu Deliserdang (GST-KNO) atau sebaliknya, seharusnya pemerintah hadir untuk mensubsidi. Rabu (12/11/2025).

Keluhan masyarakat kepulauan Nias khususnya pada transportasi udara yang selama ini terbilang mahal mencapai lebih 1,5 juta rupiah harga tiket rute GST-KNO, ditanggapi oleh Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Pdt Penrad Siagian saat diwawancarai wartawan pada tengah kunjungannya di Kota Gunungsitoli.

“Kepulauan Nias ini merupakan daerah yang tidak terlepas dari Negara kesatuan Republik Indonesia, jarak dari Gunungsitoli ini ke Medan tidak jauh ya satu jam 1,5 juta, sementara dibandingkan dengan jarak Medan ke Jakarta yang penerbangan 2 jam harganya bisa dibawah itu, artinya ini memang kebijakan yang harus diambil oleh pemerintah, bagaimana pun daerah ini harus di subsidi dalam konteks penerbangan ini,” tutur Penrad.

Penrad Siagian yang merupakan legislator kelahiran Rantau Prapat Provinsi Sumatera Utara ini, membeberkan alasan naiknya harga tiket pesawat rute GST-KNO atau sebaliknya selama ini karena tidak ada maskapai lain yang menyeimbangkan harga tiket sehingga terjadi monopoli, selain itu juga biaya operasional maskapai tidak menutupi akibat minimnya penumpang.

“Kita mendorong supaya ada penambahan armada atau maskapai ke Pulau Nias ini dan kemudian mendapatkan subsidi sehingga menjawab keluhan maskapai itu tentang penumpangnya kurang, karena biaya operasional saat terbang kesini tidak menutupi kalau maskapai itu rutin dengan harga off down sebagaimana harga tiket ditempat lain misalnya Medan ke Jakarta yang harganya lebih murah,” jelasnya.

Dirinya sebagai Anggota DPD RI periode 2024-2029, juga sudah menyampaikan kepada pihak pemerintah harus ada kebijakan perhatian lebih sehingga transportasi udara ini dapat berjalan dengan baik, dan masyarakat tidak dibebani untuk membiayai operasional maskapai yang besar.

“Pemerintah saya pikir harus punya kebijakan khusus terkait daerah-daerah terluar ini, jangan karena kita berada di daerah terluar maka kita tidak mendapatkan hak-hak, karena itu merupakan bagian hak kewargaan untuk menikmati jaminan oleh Negara terhadap layanan transportasi udara, nah itu sedang kita perjuangkan, Pemerintah pusat dan pemerintah daerah memang harus memberikan perhatian kebijakan diskresi-diskresi untuk meningkatkan konektivitas antar daerah ini,” harap Penrad Siagian. (Haogo Zega).

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close