BREAKING :

Penrad Siagian Dukung Pemekaran Pulau Nias jadi Provinsi untuk Mengejar Ketertinggalan

Anggota DPD RI, Pdt Penrad Siagian | Foto : Haogo Zega

Gunungsitoli – Salah satu strategi untuk mengejar ketertinggalan Pulau Nias dari berbabagi sektor adalah dengan pemekaran menjadi satu Provinsi. Rabu (12/11/2025).

Hal tersebut diutarakan oleh Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Pdt Penrad Siagiaan, dan berharap kepada seluruh Kepala Daerah beserta DPRD di 4 Kabupaten dan 1 Kota di Pulau Nias memiliki pandangan yang sama. 

“Strategi untuk melepaskan kita atau mendorong kita mengejar ketertinggalan dari beberapa daerah lain khususnya di Sumatera Utara itu adalah dengan menjadikan Pulau Nias ini yang empat kabupaten dan satu kota menjadi satu provinsi, dengan menjadi provinsi tentu dari segi anggaran akan ada anggaran-anggaran tambahan yang bisa didapatkan oleh daerah ini sebagai provinsi baru nanti kelak,” ucap Penrad Siagian kepada sejumlah wartawan usai kegiatan kunjungannya di Gunungsitoli.

Ketertinggalan yang dimaksud oleh Penrad Siagian ditinjau dari berbagai aspek diantaranya layanan publik infrastruktur jalan, kesehatan, pendidikan, pertanian, sehingga mengakibatkan tingkat kesejahteraan masih berada pada indeks rendah.

“Menjadikan Nias sebuah provinsi itu adalah ikhtiar kita bersama, problemnya sekarang bahwa pada sepuluh tahun terakhir itu moratorium pemekaran pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), nah karena itu DPD RI sedang mendorong agar pemerintah pusat membuka moratorium itu, di Sumatera Utara salah satu yang saya dorong kuat adalah Provinsi Nias,” sambungnya.

Maka dari itu, Penrad Siagiaan berharap kepada panitia pemekaran provinsi Pulau Nias untuk bisa mengkonsolidasi diri kembali, karena salah satu syarat utama pemekaran tersebut adalah mendapatkan rekomendasi dari Gubernur dan DPRD Provinsi Sumatera Utara sebagai Provinsi induk, dan rekomendasi dari seluruh Kepala Daerah beserta DPRD dari 4 Kabupaten dan 1 Kota di Pulau Nias.

“Karena saya yakin DOB ini akan dibuka, yang sedang mendaftar saat ini, yang sedang menyiapkan semua berkas-berkas itu di seluruh Indonesia ada tiga ratusan lebih kabupaten/kota, dan puluhan Provinsi yang berkeinginan untuk menjadi Daerah Otonomi Baru,” bebernya.

Dari penjelasannya, Penrad Siagian juga mengatakan bahwa salah satu tugas dan fungsi DPD RI tersebut adalah tentang pemekaran daerah, maka dukungan penuh darinya pun akan diberikan dengan tujuan untuk mencapai kesejateraan masyarakat Kepulauan Nias dan dapat setara dengan daerah-daerah lainnya.

“Saya yang berasal dari daerah tentu sangat mendukung Daerah otonomi Baru Provinsi Pulau Nias ini menjadi sebuah Provinsi kelak kedepan, kita harus berjuang bersama itu, selama tidak menjadi provinsi kita masih memiliki banyak hambatan untuk mengejar ketertinggalan kita, jadi harus satu komitmen bersama, saya berharap dengan kepala daerah di kepulauan Nias ini memiliki pandangan yang sama,” tandas Penrad. (Haogo Zega).

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close