![]() |
| Penemuan Mayat Pria Terbungkus Karung di Lahewa | Foto : istimewa |
Nias Utara (update) – Kasus penemuan mayat dalam karung di Desa ombolata kecamatan Lahewa sempat ditetapkan satu orang tersangka, namun tidak ditahan Polisi, dan kini tersangka berkeliaran menjadi momok menakutkan warga. Minggu (21/12/2025).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Desa Ombolata Kecamatan Lahewa Kabupaten Nias Utara, Fatiasa Lase saat dikonfirmasi jelajahsatu.com.
“Pada kasus penemuan mayat dalam karung tersebut, saya sampaikan bahwa korban itu adalah warga desa ombolata, selanjutnya antara hari senin atau selasa itu saya temui Bapak Kapolsek Lahewa dikantornya dan mengatakan orang yang sebelumnya diduga pelaku pembunuhan telah ditetapkan tersangka, saat itu saya percayai dan biarlah pihak kepolisian bekerja, tapi sampai sekarang tersangka belum ditahan dan berkeliaran dengan membawa-bawa senjata tajam,” terang Kades Fatiasa Lase.
Dengan rasa kecewa, Kepala Desa ombolata mengharapkan atensi dari Kapolres Nias dan Polsek Lahewa untuk segera menutaskan kasus dugaan pembunuhan ini. Dia pun meminta segera diterbitkan Daftar Pecarian Orang (DPO) kepada tersangka bila pihak kepolisian kesulitan menjemput tersangka yang saat ini berkeliaran dan bersembunyi di hutan.
“Apa lagi yang ditunggu, tersangka melarikan diri dan bersembunyi menujukan dia pelakunya, Jika pihak Kepolisian tidak mampu menangkap tersangka, maka terbitkan DPOnya, masyarakat desa siap membantu dan bekerjasama mencari keberadaan tersangka itu,” tandas Fatiasa.
Bahkan Kades menitip pesan pada penyelidikan kasus dugaan pembunuhan yang sadis ini, untuk tidak ada korban lainnya di kecamatan Lahewa karena dimalam hari tersangka kerap mengetuk-ngetuk pintu rumah warga yang pernah berselisih paham dengannya.
“Jangan sampai ada korban lainnya di kecamatan Lahewa,” pesan Fatiasa.
Saat ini, ada lima desa di Kecamatan Lahewa yang merasa khawatir utamanya di pesisir pantai, yakni desa ombolata, Marafala, hilihati, hiligawolo, dan termasuk Tureloto.
“Warga di lima desa itu sekarang merasa was-was dan takut melakukan aktivitasnya sehari-hari, karena tersangka berkeliaran,” tuturnya.
Dikonfirmasi kepada Kapolres Nias melalui Kasi Humas, Aipda Motivasi Gea dan keterangannya masih terus didalami oleh pihak penyidik Satreskrim Polres Nias.
Sebelumnya diberitakan, Penyelidikan Kasus Mayat Dalam Karung dari Polsek Lahewa Dilimpahkan Ke Polres Nias. (Haogo Zega)

0 Komentar