BREAKING :

Polres Nias Minta Warga Lahewa Memberitahu Keberadaan Tersangka Pembunuhan Mayat Dalam Karung

Kasi Humas Polres Nias, Aipda Motivasi Gea | Foto : Haogo Zega

Gunungsitoli (update) - Kapolres Nias melalui Kasi Humas mengharapkan kerjasama dari masyarakat kecamatan lahewa untuk memberitahukan keberadaan tersangka pembunuhan mayat dalam karung.(21/12/2025).

"Kepada masyarakat yang mengenal dan mengetahui keberadaan tersangka berisial WHM untuk segera memberitahukan kepada kami di Polres Nias, dapat menghungi Kanit Satu Satreskrim Polres Nias, atau dapat melalui kami di Humas Polres Nias," harap Kasi Humas, Aipda Morivasi Gea.

Dijelaskannya, pria berisial WHM telah ditetapkan tersangka dan memenuhi bukti-bukti setelah memeriksa 11 orang saksi pada kasus pembunuhan Yusman Harefa yang ditemukan dalam karung pada tanggal 11 Desember 2025.

"Bila WHM tidak menyerahkan diri dalam waktu dekat, maka akan diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadapnya," tambahnya.

Aipda Motivasi Gea mengatakan kasus penemuan mayat dalam karung ini merupakan atensi dan perhatian serius dari Kapolres Nias. 

"Kasus penemuan mayat dalam karung itu merupakan atensi Bapak Kapolres Nias," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasus Mayat Dalam Karung di Lahewa Sempat Ada Penetapan Tersangka Tapi Tidak Ditahan. (Haogo Zega).

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close