![]() |
| Sekda Nias Utara Sambut Tim Kementrian Kelautan Dan Perikanan RI Dalam Rangka Sosialisasi Dan Persiapan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) | Foto : Ist. |
Nias
Utara – Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2025 tentang
Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional guna
mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045, Pemerintah Kabupaten Nias
Utara bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI menggelar Sosialisasi
dan Persiapan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun 2026 di Aula
Tafaeri Kantor Bupati Nias Utara, Rabu (08/04/2026).
Program
strategis nasional ini dirancang sebagai pembangunan terintegrasi dari hulu ke
hilir untuk mentransformasi ruang hidup dan sosial masyarakat pesisir,
meningkatkan produktivitas perikanan, serta mendorong kemandirian ekonomi
daerah melalui pendekatan social engineering.
Pertemuan
penting ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara, Bazatulo
Zabua, S.E., M.Ec.Dev., Tim Ahli/Survei dari KKP RI, Staf Ahli, Asisten,
Perangkat Daerah terkait, Bagian Hukum, para Camat, Kepala Desa calon lokasi
KNMP, pengurus Koperasi Merah Putih, serta perwakilan kelompok nelayan
setempat.
Kepala
Dinas Perikanan Kabupaten Nias Utara, Sabar Jaya Telaumbanua, S.Pi., M.Si.,
dalam laporannya memaparkan bahwa proses pengusulan calon lokasi KNMP telah
dimulai sejak tahun 2025 dengan 5 lokasi awal, yaitu Kelurahan Pasar Lahewa,
Desa Sihene’asi, Lasara Sawo, Banuagea, dan Desa Faekhuna’a. Memasuki awal
tahun 2026, Pemkab Nias Utara kembali menambahkan 2 lokasi potensial, yakni Desa
Afulu dan Desa Si’ofabanua.
"Saat
ini total ada 7 calon lokasi KNMP yang data dan berkasnya telah terinput serta
diterima resmi oleh Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP RI. Kami berharap
seluruh pemangku kepentingan dapat berkomitmen melengkapi dokumen yang
dibutuhkan agar program ini memberikan dampak ekonomi maksimal bagi warga
pesisir dan memperkuat ketahanan pangan Nias Utara," ujar Sabar Jaya
Telaumbanua.
Sekretaris
Daerah Kabupaten Nias Utara, Bazatulo Zabua, S.E., M.Ec.Dev., menyampaikan
apresiasi mendalam atas kedatangan tim survei KKP RI di Nias Utara. Sekda
mengimbau kepada seluruh jajaran pemerintah desa dan dinas teknis untuk
bergerak cepat dalam memfasilitasi kebutuhan administrasi.
"Kami
minta seluruh desa penerima calon lokasi fokus menyelesaikan berkas dan
memastikan status lahan benar-benar clear and clean bebas dari sengketa. Atensi
dan kerja sama dari bapak/ibu sekalian sangat menentukan agar program prioritas
pusat ini dapat berdiri kokoh dan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat
nelayan kita," tegas Sekda.
Ketua
Tim Survei KKP RI, Dr. Afsil Ramadian, S.T., MMTr., menjelaskan bahwa kegiatan
survei lapangan dan kondisi sosio-ekonomi masyarakat yang berlangsung pada 5–15
April 2026 ini mensyaratkan 10 dokumen kelengkapan administrasi yang wajib
dipenuhi Pemkab Nias Utara untuk kelolosan tahap pleno nasional.
Dokumen
tersebut meliputi sertifikat/aset tercatat, surat persetujuan pemanfaatan aset,
akta hibah notaris, pelepasan hak adat, surat pernyataan tanpa ganti rugi,
pengahapusan aset mangkrak, kesesuaian tata ruang (RTRW/RZWP3K), kesesuaian
lingkungan/alih fungsi lahan, surat pernyataan clean and clear bebas sengketa
dari Bupati, serta Surat Pernyataan Dukungan Program (anggaran/regulasi) dari
Kepala Daerah.
Melalui sinergi erat antara Pemkab Nias Utara dan KKP RI, diharapkan ketujuh lokasi yang diusulkan dapat lolos verifikasi pleno sehingga pembangunan infrastruktur Kampung Nelayan Merah Putih Tahun 2026 dapat segera direalisasikan di Kabupaten Nias Utara. (Petrus)

0 Komentar