BREAKING :

Dukung Asta Cita dan Swasembada Pangan, Pemkab Nias Utara Usulkan 7 Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih ke KKP

Sekda Nias Utara Sambut Tim Kementrian Kelautan Dan Perikanan RI Dalam Rangka Sosialisasi Dan Persiapan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) | Foto : Ist.

Nias Utara – Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional guna mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045, Pemerintah Kabupaten Nias Utara bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI menggelar Sosialisasi dan Persiapan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun 2026 di Aula Tafaeri Kantor Bupati Nias Utara, Rabu (08/04/2026).

Program strategis nasional ini dirancang sebagai pembangunan terintegrasi dari hulu ke hilir untuk mentransformasi ruang hidup dan sosial masyarakat pesisir, meningkatkan produktivitas perikanan, serta mendorong kemandirian ekonomi daerah melalui pendekatan social engineering.

Pertemuan penting ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara, Bazatulo Zabua, S.E., M.Ec.Dev., Tim Ahli/Survei dari KKP RI, Staf Ahli, Asisten, Perangkat Daerah terkait, Bagian Hukum, para Camat, Kepala Desa calon lokasi KNMP, pengurus Koperasi Merah Putih, serta perwakilan kelompok nelayan setempat.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Nias Utara, Sabar Jaya Telaumbanua, S.Pi., M.Si., dalam laporannya memaparkan bahwa proses pengusulan calon lokasi KNMP telah dimulai sejak tahun 2025 dengan 5 lokasi awal, yaitu Kelurahan Pasar Lahewa, Desa Sihene’asi, Lasara Sawo, Banuagea, dan Desa Faekhuna’a. Memasuki awal tahun 2026, Pemkab Nias Utara kembali menambahkan 2 lokasi potensial, yakni Desa Afulu dan Desa Si’ofabanua.

"Saat ini total ada 7 calon lokasi KNMP yang data dan berkasnya telah terinput serta diterima resmi oleh Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP RI. Kami berharap seluruh pemangku kepentingan dapat berkomitmen melengkapi dokumen yang dibutuhkan agar program ini memberikan dampak ekonomi maksimal bagi warga pesisir dan memperkuat ketahanan pangan Nias Utara," ujar Sabar Jaya Telaumbanua.

Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara, Bazatulo Zabua, S.E., M.Ec.Dev., menyampaikan apresiasi mendalam atas kedatangan tim survei KKP RI di Nias Utara. Sekda mengimbau kepada seluruh jajaran pemerintah desa dan dinas teknis untuk bergerak cepat dalam memfasilitasi kebutuhan administrasi.

"Kami minta seluruh desa penerima calon lokasi fokus menyelesaikan berkas dan memastikan status lahan benar-benar clear and clean bebas dari sengketa. Atensi dan kerja sama dari bapak/ibu sekalian sangat menentukan agar program prioritas pusat ini dapat berdiri kokoh dan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat nelayan kita," tegas Sekda.

Ketua Tim Survei KKP RI, Dr. Afsil Ramadian, S.T., MMTr., menjelaskan bahwa kegiatan survei lapangan dan kondisi sosio-ekonomi masyarakat yang berlangsung pada 5–15 April 2026 ini mensyaratkan 10 dokumen kelengkapan administrasi yang wajib dipenuhi Pemkab Nias Utara untuk kelolosan tahap pleno nasional.

Dokumen tersebut meliputi sertifikat/aset tercatat, surat persetujuan pemanfaatan aset, akta hibah notaris, pelepasan hak adat, surat pernyataan tanpa ganti rugi, pengahapusan aset mangkrak, kesesuaian tata ruang (RTRW/RZWP3K), kesesuaian lingkungan/alih fungsi lahan, surat pernyataan clean and clear bebas sengketa dari Bupati, serta Surat Pernyataan Dukungan Program (anggaran/regulasi) dari Kepala Daerah.

Melalui sinergi erat antara Pemkab Nias Utara dan KKP RI, diharapkan ketujuh lokasi yang diusulkan dapat lolos verifikasi pleno sehingga pembangunan infrastruktur Kampung Nelayan Merah Putih Tahun 2026 dapat segera direalisasikan di Kabupaten Nias Utara. (Petrus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close