![]() |
| Sosialisasi kepada penerima manfaat BSPS di Desa Tuwuna Nias Barat | Foto : Hengky Zai |
Nias Barat – Kabar gembira menyelimuti masyarakat Desa Tuwuna, Kecamatan Mandrehe lantaran 44 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) akan segera direalisasikan. Rabu (24/06/2026).
BSPS ini sebagai upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah. Program ini disambut dengan penuh antusias oleh warga karena dinilai menjadi solusi nyata dalam mewujudkan rumah yang lebih layak, aman, dan nyaman untuk ditempati.
Sosialisasi program BSPS yang berlangsung di Kantor Desa Tuwuna, Rabu (24/06/2026), dihadiri oleh Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Nias Barat, Elfis Karsa Waruwu, Kepala Desa Tuwuna, perangkat desa, Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL), serta calon penerima manfaat.
Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi sarana penyampaian informasi mengenai mekanisme pelaksanaan program, tetapi juga dirangkaikan dengan verifikasi lapangan guna memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas dan ketepatan sasaran program pemerintah.
Tim verifikasi dari TFL yang ditugaskan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi rumah calon penerima manfaat. Masyarakat juga diimbau untuk memberikan data yang jujur dan akurat terkait kondisi ekonomi keluarga, status kepemilikan rumah, serta kondisi bangunan yang ditempati.
Dalam arahannya, Kepala Dinas PKPLH Kabupaten Nias Barat, Elfis Karsa Waruwu, menegaskan bahwa pelaksanaan program BSPS dilakukan secara terbuka, transparan, dan tanpa dipungut biaya dalam bentuk apa pun.
Elfis mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal program tersebut agar berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat maksimal bagi warga yang membutuhkan.
“Program ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan rumah yang layak huni. Karena itu, mari kita jaga prosesnya agar berjalan dengan baik, tepat sasaran, dan bebas dari praktik pungutan liar,” ujarnya.
Melalui program BSPS ini, Pemerintah berharap tidak hanya menghadirkan perbaikan fisik rumah, tetapi juga menumbuhkan semangat gotong royong, meningkatkan kesehatan lingkungan, serta memperkuat kesejahteraan keluarga.
Kehadiran 44 unit BSPS di Desa Tuwuna menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mendorong pemerataan pembangunan hingga ke tingkat desa, sehingga masyarakat dapat menikmati kehidupan yang lebih aman, sehat, dan bermartabat. (Hengky Zai).

0 Komentar