![]() |
| Bupati Nias Barat Serahkan Ranperda kepada DPRD | Foto : Hengky Zai |
Nias Barat – Pemerintah Kabupaten Nias Barat resmi mengusulkan 17 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Barat bertujuan memperkuat Fondasi Pembangunan dan Pelayanan Publik. Rabu (17/06/2026).
Belasan regulasi ini disiapkan sebagai pijakan hukum yang kuat untuk mempercepat pembangunan daerah dan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Nota Pengantar dan Penjelasan atas seluruh Ranperda tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Nias Barat, Dr. Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si., M.M., dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Barat.
Bupati Eliyunus menjelaskan bahwa 17 Ranperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 ini berfokus pada penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta keberlanjutan pembangunan daerah.
![]() |
| Rapat Paripurna DPRD Nias Barat |
Salah satu regulasi paling krusial yang diusulkan adalah Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2026–2046. Aturan ini akan menjadi kompas pembangunan fisik dan infrastruktur Nias Barat untuk jangka waktu 20 tahun ke depan.
Selain penataan ruang, pemkab Nias Barat juga memprioritaskan kebutuhan dasar warga lewat Ranperda percepatan penyediaan air minum dan penguatan Perumda Air Minum Tirta Umaga.
Aspek sosial juga tidak luput dari perhatian Eliyunus Waruwu dengan diajukannya regulasi terkait perlindungan anak, pengarusutamaan gender, pemberdayaan lansia, hingga penguatan sistem kearsipan daerah.
Selain itu, sektor ekonomi turut menjadi perhatian utama dalam Propemperda kali ini. Pemerintah daerah mengajukan sejumlah regulasi yang dirancang untuk merangsang pertumbuhan ekonomi lokal, mulai dari pemberian insentif investasi, pengembangan sektor pariwisata, ketenagakerjaan, hingga pembangunan industri daerah. Untuk mengawal seluruh program tersebut, diajukan pula Ranperda pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.
Bupati Eliyunus Waruwu optimistis bahwa kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif akan melahirkan produk hukum yang berkualitas. Dia berharap seluruh Ranperda ini segera disahkan agar mampu menjadi fondasi kokoh untuk membawa Nias Barat menjadi daerah yang lebih maju, tertata, berdaya saing, dan sejahtera.
Merespons usulan tersebut, DPRD Kabupaten Nias Barat langsung bergerak cepat dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas membedah dan membahas seluruh draf regulasi secara mendalam. (Hengky Zai).


0 Komentar