BREAKING :

Massa Tuntut Kejatisu segera Bongkar Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Sumut 157 Miliar

Massa Pasang Spanduk di Pagar Depan Kantor Kejati Sumut | Foto : ist

Medan – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat Sumatera Utara (AMPR-SU) bersama Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Taat Amanah (GEMPITA) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan gerbang Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Rabu (17/6/2026).

Massa mendesak Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejatisu untuk mengusut tuntas dugaan korupsi anggaran di Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025 yang nilainya mencapai Rp157.242.528.000. Ada tiga pos anggaran besar yang disoroti oleh para demonstran, yakni:

  • Belanja perjalanan dinas sebesar Rp45.690.528.000.
  • Belanja makanan dan minuman kegiatan reses sebesar Rp64.320.000.000.
  • Belanja makanan dan minuman kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) sebesar Rp47.232.000.000.

Koordinator Lapangan Aksi, Perwira, menegaskan bahwa pihak kejaksaan harus segera mengambil tindakan tegas demi transparansi publik. Beliau juga meminta agar pihak Aspidsus Kejatisu bersedia menemui massa untuk membuka ruang audiensi.

"Kami meminta agar pihak Aspidsus Kejatisu bersedia menerima perwakilan massa untuk berdialog secara langsung terkait dugaan penyimpangan anggaran yang sangat fantastis ini," ujar Perwira di sela-sela aksi.

Tidak hanya fokus pada tingkat provinsi, para demonstran dalam orasinya juga menyoroti adanya dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas yang terjadi di DPRD Kota Medan untuk Tahun Anggaran 2024.

Pantauan di lokasi, aksi unjuk rasa yang didominasi oleh kalangan mahasiswa dan pemuda tersebut terus berjalan dinamis. Massa terlihat beberapa kali menggoyang-goyangkan pagar gerbang Kejatisu sebagai bentuk desakan agar aspirasi mereka segera didengar. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada perwakilan dari pihak Kejatisu yang keluar untuk menemui dan menerima massa aksi. (JS)

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close