![]() |
| Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Nias Barat, Yarisman Waruwu | Foto : istimewa |
Nias Barat (update) - Selain dilapor ke Badan Kehormatan DPRD Nias Barat, anggota dewan inisial SAG yang diduga asyik nyabu juga dilaporkan ke Partai Hanura, jika terbukti konsumsi sabu sesuai video yang viral akan terancam dipecat. Kamis (04/06/2026).
Laporan dimaksud dibenarkan oleh Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Nias Barat, Yarisman Lahagu saat dikonfirmasi wartawan tentang SAG yang merupakan wakil rakyat kader Partai Hanura diduga asyik nyabu.
"Surat laporan dari salah satu LSM sudah saya terima terkait video yang viral," terang Yarisman Waruwu.
Partai Hanura Kabupaten Nias Barat akan segera meminta klarifikasi dan tanggapan dari SAG terkait adanya laporan tersebut.
"Kita akan segera meminta klarifikasi dan tanggapan dari yang bersangkutan," ujarnya.
![]() |
| Oknum Dewan Nias Barat, SAG Diduga Asyik Nyabu | Foto : istimewa |
Dengan tegas Yarisman Waruwu menyatakan jika terbukti SAG melanggar etika Partai maka akan diberikan sanksi hingga pemecatan dari keanggotaan partai dan pencabutan mandat sebagai Anggota DPRD.
"Partai pasti memberikan sanksi kepada oknum sesuai aturan AD dan ART, bisa saja sampai ke pemecatan dari keanggotaan partai dan pencabutan mandat sebagai Anggota DPRD," tandas Yarisman.
Diberitakan sebelumnya, Oknum Anggota Dewan Nias Barat Diduga Asyik Nyabu Dilaporkan Ke Badan Kehormatan DPRD. (Haogo Zega).


0 Komentar