![]() |
| Rapat Paripurna yang Dipimpin oleh Ketua DPRD kota Gunungsitoli | Foto : istimewa |
Gunungsitoli – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli menggelar Rapat Paripurna strategis dengan membahas tiga agenda penting sekaligus di ruang rapat utama gedung DPRD, Kamis (25/06/2026).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Adrianus Zega, ST., M.Psi, dan dihadiri oleh segenap anggota legislatif setempat.
Adrianus Zega menyampaikan bahwa tiga agenda utama yang dibahas dalam sidang paripurna kali ini meliputi:
- Penyampaian laporan pelaksanaan reses pimpinan dan anggota DPRD masa sidang II (Maret–Juni) tahun anggaran 2026.
- Penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
- Penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang Perlindungan dan Hak-Hak Penyandang Disabilitas.
"Ketiga agenda ini sangat krusial. Selain mempertanggungjawabkan hasil serapan aspirasi masyarakat pada masa reses, kita juga mulai membedah pertanggungjawaban APB 2025 serta berkomitmen melahirkan regulasi yang inklusif bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas," ujar Adrianus Zega.
Pantauan di lokasi, pihak Pemerintah Kota Gunungsitoli dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli yang mewakili Wali Kota. Turut hadir pula jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Tim Pelaksana Kegiatan Fasilitasi Penyusunan Produk Hukum Daerah, para pimpinan OPD, Camat, Lurah, serta tamu undangan lainnya.
Sidang berjalan dengan khidmat dan seluruh fraksi sepakat untuk melanjutkan pembahasan dokumen-dokumen daerah tersebut ke tahapan legislasi selanjutnya. (Rilis/hz).

0 Komentar