BREAKING :

Dishub Nias Barat Gelar FGD Penyusunan Standar Pelayanan, Perkuat Kualitas Layanan Publik

Forum grup discussion di Dinas Perhubungan Nias Barat | Foto : Hengky Zai 

Nias Barat – Dinas Perhubungan Kabupaten Nias Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Standar Pelayanan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, mudah diakses, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan berlangsung di Ruang Kerja Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Nias Barat, Jumat (24/7/2026).

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Nias Barat, Salome Waruwu, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan standar pelayanan difokuskan pada tiga jenis layanan yang paling banyak diajukan masyarakat, yaitu Layanan Permohonan Bantuan Pengaturan, Penjagaan, dan Rekayasa Lalu Lintas, Layanan Penerbitan Rekomendasi Penggunaan Ruang Manfaat Jalan Selain untuk Kepentingan Lalu Lintas, serta Layanan Penerbitan Persetujuan Teknis Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).

Ia menjelaskan bahwa setiap pembangunan atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan tarikan dan bangkitan lalu lintas, seperti pembangunan pasar modern, sekolah, terminal, rumah sakit, maupun fasilitas publik lainnya, wajib menyusun dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) sebagai dasar memperoleh persetujuan dari pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan.

Menurutnya, penyusunan standar pelayanan bertujuan memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai persyaratan, prosedur, jangka waktu penyelesaian, biaya, produk layanan, petugas yang bertanggung jawab, hingga mekanisme pengaduan. Dengan demikian, pelayanan yang diberikan dapat berlangsung lebih efektif, transparan, akuntabel, dan mudah dipahami oleh masyarakat.

"Kami mengharapkan masukan dari seluruh peserta agar standar pelayanan yang disusun benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Nias Barat," ujar Salome Waruwu.

Sementara itu, Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Nias Barat, Hiburan Halawa, mengapresiasi pelaksanaan FGD sebagai bentuk komitmen Dinas Perhubungan dalam meningkatkan mutu pelayanan publik melalui penyusunan standar pelayanan yang partisipatif.

Ia menegaskan bahwa penyusunan standar pelayanan harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan, khususnya pengguna layanan, sehingga standar yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya koordinasi dengan Dinas Perhubungan dalam setiap kegiatan yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas agar pelaksanaannya berjalan tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hiburan Halawa juga mendorong seluruh perangkat daerah untuk terus menghadirkan inovasi dalam pelayanan publik meskipun di tengah keterbatasan anggaran, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

"Kami berharap hasil FGD ini mampu menghasilkan standar pelayanan yang berkualitas, mudah dipahami masyarakat, serta menjadi pedoman dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel," tutupnya.

FGD berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan penyampaian berbagai masukan dari peserta sebagai bahan penyempurnaan rancangan Standar Pelayanan Dinas Perhubungan Kabupaten Nias Barat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten II Setda Kabupaten Nias Barat Hiburan Halawa, Kepala Dinas Pariwisata Sinema Zai, Akademisi STTAM Budieli Hia, Sekretaris Dinas Pendidikan Desieli Halawa, Kabid PKAPD Dinas PMD Penieli Waruwu, Kabag Organisasi Setda Oktoriyanto Elisman Gulo, perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas PPKB, Satpol PP, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, insan pers/media online, serta jajaran ASN Dinas Perhubungan Kabupaten Nias Barat. (Hengky Zai).

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close