BREAKING :

BSPS Segera Dimulai di Bawozamaiwo Nias Barat, Mewujudkan Rumah Layak Huni Warga

Penerima Manfaat BSPS di Nias Barat saat disurvei | Foto : Hengky Zai 

Nias Barat – Senyum dan harapan mulai terpancar dari wajah puluhan warga Desa Bawozamaiwo, Kecamatan Lahomi. Impian untuk memiliki rumah yang lebih aman, sehat, dan layak huni kini semakin dekat setelah Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan mulai direalisasikan di Kabupaten Nias Barat.

Sebagai langkah awal, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sumatera Utara II bersama Pemerintah Kabupaten Nias Barat melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman melaksanakan sosialisasi sekaligus survei lapangan terhadap 42 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Bawozamaiwo, Kamis (23/7/2026).

Penjabat Kepala Desa Bawozamaiwo, Ikuti Hia, S.Pd., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tahapan awal sebelum dimulainya pembangunan rumah melalui Program BSPS. Setelah mengikuti sosialisasi, seluruh calon penerima manfaat diverifikasi langsung oleh tim BP3KP Sumatera Utara II bersama Pemerintah Kabupaten Nias Barat untuk memastikan kondisi rumah dan kelayakan penerima bantuan.

Atas nama Pemerintah Desa dan seluruh masyarakat, Ikuti Hia menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Perumahan, BP3KP Sumatera Utara II, Pemerintah Kabupaten Nias Barat, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman yang telah menghadirkan program ini bagi warga. 

Menurutnya, bantuan tersebut bukan sekadar memperbaiki bangunan rumah, tetapi juga menghadirkan rasa aman, kenyamanan, dan harapan baru bagi keluarga yang selama ini hidup dalam keterbatasan.

Rasa syukur juga disampaikan Taungoi Gulo, salah seorang penerima manfaat dari Dusun IV Desa Bawozamaiwo. Dengan penuh haru, ia mengaku tidak menyangka keluarganya menjadi bagian dari program tersebut.

"Kami sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Nias Barat, pemerintah desa, serta BP3KP Sumatera Utara II. Semoga melalui bantuan ini kami bisa memiliki rumah yang lebih layak untuk ditempati bersama keluarga," ungkapnya.

Sementara itu, petugas survei BSPS dari BP3KP Sumatera Utara II, Rido, menjelaskan bahwa kegiatan diawali dengan sosialisasi mengenai mekanisme pelaksanaan Program BSPS, hak dan kewajiban penerima bantuan, serta tahapan pembangunan yang dilaksanakan secara swadaya dengan pendampingan teknis dari pemerintah.

Selanjutnya, tim melakukan survei ke setiap rumah calon penerima manfaat untuk memastikan kondisi fisik bangunan, kelayakan penerima, serta mencocokkan data administrasi dengan kondisi nyata di lapangan. Hasil survei tersebut akan menjadi dasar penetapan pelaksanaan pembangunan sesuai ketentuan Program BSPS.

Menurutnya, Program BSPS merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh hunian yang lebih layak melalui kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta dukungan aspirasi Komisi V DPR RI. Karena itu, seluruh proses dilaksanakan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Dimulainya sosialisasi dan survei terhadap 42 keluarga di Desa Bawozamaiwo menjadi awal lahirnya harapan baru bagi masyarakat. Lebih dari sekadar membangun rumah, Program BSPS diharapkan mampu menghadirkan kehidupan yang lebih bermartabat, meningkatkan kualitas hidup keluarga, serta memperkuat komitmen pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang aman, sehat, dan layak huni di Kabupaten Nias Barat. (Hengky Zai).

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close