![]() |
| Sosialisasi Pelayanan publik di Kantor Camat Mandehe Utara Nias Barat | Foto : Hengky Zai |
Nias Barat – Pemerintah Kecamatan Mandrehe Utara terus berbenah demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Langkah konkret ini dibuktikan melalui gelaran Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Standar Pelayanan yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Mandrehe Utara, Kamis (23/07/2026).
Kegiatan strategis ini dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen nyata aparatur kecamatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Dalam sambutannya, Camat Mandrehe Utara, Siduhu Lahagu, S.Pd., menegaskan bahwa pemerintah kecamatan berkewajiban menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Ia memaparkan salah satu terobosan penting terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) baru yang kini diterapkan di lingkup Kantor Camat Mandrehe Utara.
"Kami menyosialisasikan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan di Kantor Camat Mandrehe Utara. Apabila seluruh persyaratan administrasi telah lengkap, maka proses penyelesaian dokumen maksimal 30 menit. Kami hadir dan bekerja untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat Mandrehe Utara," tegas Camat Siduhu Lahagu.
Lebih lanjut, Siduhu Lahagu menambahkan bahwa penerapan standar pelayanan yang jelas ini merupakan bentuk kepastian waktu yang diberikan pemerintah kepada warga. Penerapan aturan yang ketat ini diharapkan mampu membangun hubungan yang profesional dan akuntabel.
Demi mencapai target tersebut, ia meminta seluruh aparatur dan staf di kantor kecamatan agar Konsisten menjalankan SOP yang telah disepakati bersama, Menjaga transparansi dalam setiap proses pengurusan berkas administrasi, dan Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap performa pelayanan pemerintah daerah.
FGD ini tidak hanya menjadi ajang sosialisasi internal, melainkan juga berfungsi sebagai forum terbuka untuk menghimpun saran, masukan, dan aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan (stakeholders). Masukan tersebut akan dijadikan bahan evaluasi guna menyempurnakan standar pelayanan publik agar semakin responsif terhadap kebutuhan riil di lapangan.
Berdasarkan pantauan media, kegiatan ini berjalan dengan tertib dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, di antaranya Tokoh masyarakat Mandrehe Utara, Para Penjabat (Pj) Kepala Desa, Perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Insan pers, Kader Posyandu, Unsur masyarakat dan tamu undangan lainnya.
Melalui pelaksanaan FGD ini, Pemerintah Kecamatan Mandrehe Utara kembali mempertegas arah kebijakannya untuk terus melakukan perbaikan tata kelola birokrasi. Dengan pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat, semangat reformasi birokrasi di tingkat kecamatan dapat diimplementasikan secara nyata dan dirasakan langsung oleh warga. (Hengky Zai).

0 Komentar