![]() |
| Sosialisasi Program dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada Perangkat desa dan BPD di Nias Barat | Foto : Hengky Zai |
Nias Barat – Di balik setiap pelayanan kepada masyarakat, ada pengabdian yang dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan risiko. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Nias Barat terus menunjukkan kepeduliannya dengan memperkuat perlindungan sosial bagi perangkat desa dan anggota BPD melalui Sosialisasi Program dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di Tokosa Hall, Desa Onolimbu, Kecamatan Lahomi, Kamis (9/7/2026).
Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Bupati Nias Barat, Sozisokhi Hia, S.H., M.M., ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah bahwa setiap aparatur desa yang mengabdi untuk masyarakat berhak memperoleh rasa aman dalam bekerja. Perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam membangun desa.
Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa desa adalah ujung tombak pembangunan. Karena itu, memastikan perangkat desa dan anggota BPD terlindungi merupakan investasi kemanusiaan yang akan melahirkan pelayanan publik yang semakin baik, profesional, dan berkualitas.
Dalam laporannya, Kepala Dinas PMD menjelaskan bahwa pelaksanaan sosialisasi ini dilatarbelakangi oleh pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja formal maupun informal, khususnya perangkat desa dan anggota BPD yang memiliki tanggung jawab besar dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, tata cara kepesertaan, hingga mekanisme perlindungan yang diberikan.
Kadis PMD juga menjelaskan bahwa pelaksanaan sosialisasi mengacu pada surat Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gunungsitoli Nomor 1266 Tahun 2026 serta Surat Bupati Nias Barat Nomor 100.3/341/2026. Selain itu, dasar hukum kepesertaan perangkat desa tercantum dalam Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 22 Tahun 2020, khususnya Pasal 39 yang mengatur jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kepala desa, perangkat desa, dan BPD.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Nias Barat berharap seluruh pemerintah desa semakin memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga setiap pengabdian kepada masyarakat dilakukan dengan tenang, terlindungi, dan penuh semangat untuk mewujudkan Nias Barat CERAH. (Hengky Zai)

0 Komentar