![]() |
| Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Barat | Foto : Hengky Zai |
Nias Barat – Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Barat secara bulat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan ini menjadi bukti nyata sinergi yang kuat antara pihak eksekutif dan legislatif dalam mengawal pembangunan daerah.
Hal itu mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Barat yang digelar di Ruang Sidang DPRD, Senin (6/7/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nias Barat Kevin KP Waruwu, S.H., dan dihadiri oleh 16 dari 20 anggota DPRD sehingga dinyatakan memenuhi kuorum.
Empat fraksi yang menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut adalah Fraksi Gerindra, Fraksi Hanura, Fraksi Karya Bangsa Demokrat, serta Fraksi PDI Perjuangan–Perindo. Selain menyetujui, setiap fraksi turut mengapresiasi kinerja pemerintah daerah dan memberikan masukan konstruktif demi mendongkrak kesejahteraan masyarakat.
Bupati Nias Barat, Dr. Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si., M.M., menyampaikan apresiasi yang mendalam atas dukungan dan kerja sama yang ditunjukkan oleh lembaga legislatif selama proses pembahasan. Menurutnya, kesepakatan ini mencerminkan visi bersama untuk menjaga kredibilitas pengelolaan keuangan daerah.
"Persetujuan bersama terhadap Ranperda ini menjadi wujud nyata komitmen eksekutif dan legislatif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab," ujar Eliyunus Waruwu saat menyampaikan sambutannya.
Lebih lanjut, Eliyunus mengajak seluruh jajaran aparatur Pemerintah Kabupaten Nias Barat dan DPRD untuk tidak cepat puas. Ia menekankan pentingnya menjaga konsistensi dalam berkolaborasi guna menghadirkan pelayanan publik yang prima dan berkelanjutan.
"Mari kita terus memperkuat kemitraan, menjaga sinergi, dan bekerja secara kolaboratif dalam mewujudkan Kabupaten Nias Barat yang semakin maju, cerdas, sehat, dan sejahtera," pungkasnya. (Hengky Zai).

0 Komentar