BREAKING :

Banjir Meluas, Pemkab Nias Barat Tetapkan Tanggap Darurat: 595 KK Terdampak, 36 Rumah Rusak

Konferensi pers yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Nias Barat tentang penetapan status bencana banjir | Foto : Hengky Zai 

Nias Barat – Pemerintah Kabupaten Nias Barat resmi menetapkan Status Keadaan Darurat pada Tahap Tanggap Darurat Bencana Banjir selama tujuh hari, terhitung mulai 7 hingga 14 September 2026.

Penetapan status tersebut disampaikan Pemerintah Kabupaten Nias Barat dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Aekhula, Senin (07/09/2026). Konferensi pers disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat, Ernawati Gulo, S.Pd., M.M.

"Status tanggap darurat ditetapkan melalui Keputusan Bupati Nias Barat Nomor 100.3.3.2-699 Tahun 2026 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir di Kabupaten Nias Barat," tutur Ernawati Gulo.

Keputusan tersebut diambil menyusul bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Nias Barat akibat tingginya curah hujan yang menyebabkan luapan Sungai Lahomi dan Sungai Moro'o.

Sebelum menetapkan status tanggap darurat, Pemerintah Kabupaten Nias Barat telah melaksanakan rapat koordinasi penanganan bencana bersama unsur Forkopimda, perangkat daerah terkait, TNI, Polri, Kejaksaan, unsur batalion, camat, pemerintah desa serta pihak terkait lainnya.

Ernawati menerangkan berdasarkan data sementara BPBD Kabupaten Nias Barat, banjir telah berdampak pada 13 desa atau lokasi yang tersebar di empat kecamatan, yakni Kecamatan Lahomi, Sirombu, Mandrehe Barat dan Mandrehe. Jumlah sementara masyarakat yang terdampak mencapai 595 kepala keluarga.

Banjir tidak hanya merendam permukiman masyarakat, tetapi juga menimbulkan berbagai kerusakan dan kerugian. Sejumlah rumah warga mengalami kerusakan, begitu juga dengan infrastruktur jalan dan jembatan.

Selain itu, terdapat laporan kematian ternak serta kerusakan perabot rumah tangga, barang elektronik hingga barang dagangan milik masyarakat yang terdampak banjir.

Data sementara mencatat sebanyak 36 unit rumah mengalami kerusakan. Namun, pemerintah memastikan data tersebut masih terus diverifikasi dan diperbarui oleh tim di lapangan untuk mengetahui jumlah serta tingkat kerusakan secara lebih akurat.

Hingga konferensi pers dilaksanakan, tidak terdapat korban jiwa akibat bencana banjir tersebut.

Pemerintah Kabupaten Nias Barat menegaskan bahwa penetapan status tanggap darurat bukan hanya sebagai bentuk respons terhadap kondisi yang terjadi, tetapi juga sebagai langkah antisipatif untuk memperkuat koordinasi dan mempercepat pengerahan sumber daya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Selama tujuh hari masa tanggap darurat, kondisi di lapangan akan terus dievaluasi. Evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan cuaca, kondisi banjir, kebutuhan masyarakat serta hasil kaji cepat BPBD.

Apabila kondisi telah membaik, pemerintah akan menyesuaikan status penanganan. Namun, apabila kondisi masih membutuhkan penanganan lebih lanjut, status tanggap darurat dapat dievaluasi dan diperpanjang sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Sebagai langkah cepat membantu masyarakat terdampak, Bupati Nias Barat telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk segera menyiapkan dan mendistribusikan bantuan pangan.

Bantuan mulai didistribusikan pada Senin, 7 September 2026. Berdasarkan data penerima sementara yang masih dalam proses verifikasi, bantuan direncanakan diberikan kepada sekitar 592 kepala keluarga terdampak banjir. Setiap keluarga akan mendapatkan paket bantuan berupa beras dan mi instan.

Penyaluran bantuan dilakukan melalui BPBD, Dinas Sosial, pemerintah kecamatan dan pemerintah desa dengan menggunakan data penerima yang telah diverifikasi.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan mencegah terjadinya tumpang tindih penerima.

Bupati Nias Barat juga meminta agar proses distribusi dilakukan dengan cepat, tertib dan memprioritaskan masyarakat yang paling membutuhkan.

Pemerintah menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah untuk membantu meringankan beban masyarakat yang tengah menghadapi dampak bencana.

Data penerima bantuan masih terus diperbarui sesuai hasil verifikasi di lapangan. Bagi masyarakat terdampak yang belum masuk dalam daftar penerima, camat dan kepala desa diminta segera menyampaikan data tersebut kepada BPBD untuk dilakukan verifikasi.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Nias Barat juga melakukan pendataan terhadap sejumlah infrastruktur yang mengalami kerusakan akibat banjir.

Untuk jalan kabupaten, Jalan Gatot Subroto mengalami kerusakan sementara sepanjang kurang lebih 408 meter, dengan lebar sekitar 3,5 meter dan jenis perkerasan AC-BC.

Sementara itu, pada ruas jalan provinsi terdapat kerusakan di ruas Mandrehe–Sirombu sepanjang kurang lebih 3,4 kilometer.

Kerusakan juga terjadi pada ruas Siwalawa II–Sirombu dengan kondisi rusak berat sepanjang kurang lebih 4,6 kilometer.

Dari total tersebut, sekitar 1,1 kilometer berada di Desa Fadoro dan 3,5 kilometer berada di Desa Sisobandrao.

Pemerintah Kabupaten Nias Barat akan terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara serta Kementerian Pekerjaan Umum sesuai dengan status dan kewenangan masing-masing ruas jalan.

Selain kerusakan infrastruktur, kondisi Sungai Lahomi dan Sungai Moro'o juga menjadi perhatian pemerintah daerah.

Pemkab Nias Barat meminta dukungan teknis dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah titik yang diduga menjadi faktor luapan sungai.

Pemeriksaan tersebut mencakup kondisi sedimentasi, penyempitan alur sungai, gerusan tebing serta berbagai faktor lainnya.

Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan menjadi dasar untuk menentukan langkah penanganan, baik dalam jangka pendek maupun penanganan permanen.

Selama masa tanggap darurat berlangsung, BPBD Kabupaten Nias Barat ditugaskan sebagai pusat koordinasi dan pengendalian data bencana.

Seluruh camat, pemerintah desa dan perangkat daerah diminta melakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan, termasuk jumlah masyarakat terdampak, rumah rusak, kelompok rentan, kerusakan infrastruktur, ternak, usaha masyarakat serta kebutuhan penanganan lainnya.

Pemerintah Kabupaten Nias Barat mengimbau masyarakat yang berada di sekitar aliran sungai dan kawasan rawan banjir untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap kemungkinan terjadinya hujan susulan.

Masyarakat juga diminta mengikuti informasi resmi dari pemerintah dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

Keselamatan masyarakat dan pemenuhan kebutuhan dasar menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten Nias Barat selama masa tanggap darurat bencana banjir.

Diberitakan sebelumnya, Banjir 1,5 Meter Rendam 70 Rumah di Desa Gunung Cahaya Nias Barat. (Hengky Zai).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close