BREAKING :

Operasi Patuh Toba 2026: Sat Lantas Polres Tapteng Kedepankan Edukasi Humanis

Kasat Lantas Polres Tapteng, AKP Della Antomi Saat beri Edukasi dan pemahaman kepada pelajar di depan Pos Pam Pandan Ops Patuh Toba 2026: Wajib helm SNI, Stop knalpot brong | Foto : istimewa 

Tapteng – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) gencar melaksanakan sosialisasi edukatif dan simpatik dalam rangka Operasi Patuh Toba 2026. Langkah ini diambil guna meningkatkan kesadaran berlalu lintas sekaligus meminimalkan fatalitas kecelakaan di wilayah hukum Polres Tapteng.

Memasuki hari kedua pelaksanaan operasi pada Selasa (27/10/2026), jajaran kepolisian memusatkan kegiatan di sejumlah titik strategis di Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Aksi simpatik di lapangan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Tapteng, AKP Della Antomi didampingi jajaran personel Sat Lantas.

Melalui keterangan tertulisnya, AKP Della menegaskan bahwa pendekatan persuasif menjadi prioritas utama untuk menyentuh kesadaran mendalam masyarakat pengguna jalan. Alih-alih langsung menjatuhkan sanksi tilang, para petugas di lapangan secara humanis mengajak masyarakat untuk proaktif menjaga keselamatan.

"Kami mengetuk kesadaran warga Tapanuli Tengah agar menjadikan tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan bersama, bukan sekadar ketakutan terhadap sanksi tilang," ujar AKP Della di sela-sela memimpin kegiatan.

Dalam aksi tersebut, personel Sat Lantas membagikan papan imbauan serta membentangkan spanduk edukasi di sepanjang jalur protokol. Pengendara diimbau untuk selalu melengkapi dokumen kendaraan, wajib mengenakan helm SNI demi keselamatan diri, serta mutlak menghentikan penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan publik.

Pantauan di lokasi memperlihatkan momen-momen interaktif yang menarik perhatian publik. Kasat Lantas Polres Tapteng turun langsung memberikan arahan dan pemahaman kepada sejumlah pelajar yang kedapatan mengendarai sepeda motor. 

Di sisinya, petugas memegang papan edukasi terkait bahaya kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) serta pentingnya pelindung kepala standar.

Tidak hanya menyasar generasi muda, perhatian besar juga tertuju pada keselamatan anak-anak. 

Secara santun, AKP Della menghentikan seorang ibu yang membonceng anaknya tanpa helm menggunakan sepeda motor Honda BB 3766 MAA. Dengan pendekatan yang komunikatif, ia menjelaskan risiko fatal cedera kepala pada anak apabila mengabaikan keselamatan dan memicu kelebihan kapasitas muatan.

Aksi edukatif yang digelar di sekitar kawasan Pos Pengamanan Sibuan Indah ini pun menuai apresiasi dan respons positif dari warga serta para pengguna jalan yang melintas.

Meskipun mengedepankan sisi humanis, AKP Della menambahkan bahwa esensi dari Operasi Patuh Toba yang berlangsung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026 ini tetap berfokus pada 10 pelanggaran lalu lintas utama yang meliputi:

• Menggunakan ponsel saat berkendara.

• Pengendara di bawah umur.

• Berboncengan lebih dari satu orang.

• Berkendara dalam pengaruh alkohol atau melebihi batas kecepatan.

• Tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt).

• Tidak memiliki SIM atau masa berlakunya telah habis.

• Tidak mengenakan helm standar SNI.

• Kendaraan bermotor yang memodifikasi knalpot tidak sesuai standar (knalpot brong/bising).

• Penggunaan atau modifikasi TNKB (plat nomor) yang menyalahi aturan.

• Menerobos lampu merah.

Melalui momentum Operasi Patuh Toba 2026 ini, Polres Tapteng optimistis tingkat kedisiplinan berlalu lintas di masyarakat akan meningkat signifikan, sekaligus mampu menekan angka kecelakaan di jalan raya. (Yasmend)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close