Gunungsitoli — Pemerintah Kota Gunungsitoli resmi menerima pengalihan pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M. Thomsen Nias dari Pemerintah Kabupaten Nias. Pengalihan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana, serta Dokumen (P3D), Kamis, 29 Oktober 2026.
Penandatanganan berlangsung di Aula Training Center RSUD dr. M. Thomsen Nias, Kota Gunungsitoli, dan disaksikan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, Bupati Nias Yaatulo Gulo, serta sejumlah kepala daerah se-Kepulauan Nias. Hadir pula pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sekretaris daerah, kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, serta perwakilan BUMN dan BUMD.
Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Nias dan Pemerintah Kota Gunungsitoli atas terlaksananya proses pengalihan pengelolaan rumah sakit tersebut.
Ia menegaskan, pengalihan ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan terkait pembentukan Kota Gunungsitoli. Karena itu, penataan aset, personel, pendanaan, dan operasional rumah sakit harus dilakukan secara tertib agar proses transisi tidak mengganggu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Gubernur juga berharap pengalihan pengelolaan ini menjadi momentum memperkuat sinergi antarpemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Kepulauan Nias.
Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Nias dan Gubernur Sumatera Utara atas dukungan serta fasilitasi yang diberikan hingga proses pengalihan pengelolaan RSUD dr. M. Thomsen Nias dapat terlaksana.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Gunungsitoli siap melanjutkan pengelolaan rumah sakit tersebut sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.
“Proses serah terima ini bukanlah akhir dari kerja sama, melainkan awal untuk memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan,” ujar Sowa’a.
Menurut dia, dukungan berbagai pihak diperlukan untuk meningkatkan mutu pelayanan, termasuk pembenahan sarana dan prasarana rumah sakit. Ia juga berharap Gubernur Sumatera Utara terus memberikan dukungan terhadap pengembangan RSUD dr. M. Thomsen Nias.
Wali Kota turut mengapresiasi direktur rumah sakit beserta seluruh jajaran dokter, perawat, dan tenaga kesehatan yang selama ini menjalankan pelayanan kepada masyarakat.
Ia mengajak seluruh tenaga kesehatan dan pemangku kepentingan untuk menjaga komitmen, memperkuat koordinasi, serta mengutamakan kebutuhan pasien dalam memberikan pelayanan.
“Melalui sinergi seluruh pihak, Pemerintah Kota Gunungsitoli optimistis harapan untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin baik dapat diwujudkan, sejalan dengan semangat Kolaborasi Sumut Berkah dan Gunungsitoli Hebat,” katanya.
Sementara itu, Bupati Nias Yaatulo Gulo menjelaskan bahwa pengalihan pengelolaan RSUD dr. M. Thomsen Nias merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Gunungsitoli di Provinsi Sumatera Utara.
Menurut Yaatulo, proses penyerahan personel, pendanaan, sarana dan prasarana, serta dokumen dari Pemerintah Kabupaten Nias kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli telah berlangsung secara bertahap sejak 2009.
Ia mengapresiasi dedikasi jajaran manajemen rumah sakit, dokter, perawat, dan tenaga kesehatan yang selama ini memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Yaatulo berharap profesionalisme, semangat kerja, dan empati tetap menjadi landasan dalam memberikan pelayanan kepada pasien, meskipun pengelolaan rumah sakit kini beralih kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli.
Ia juga berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus memfasilitasi keberlanjutan pelayanan kesehatan di Kabupaten Nias setelah pengalihan tersebut, termasuk melalui dukungan terhadap Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau Quick Win yang merupakan inisiatif Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan BAST oleh Bupati Nias, Wali Kota Gunungsitoli, dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, disaksikan Gubernur Sumatera Utara bersama para kepala daerah se-Kepulauan Nias.
Melalui pengalihan ini, koordinasi antara Pemerintah Kota Gunungsitoli, Pemerintah Kabupaten Nias, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diharapkan semakin kuat, terutama dalam memastikan keberlanjutan pelayanan kesehatan.
Penataan administrasi, kejelasan pengelolaan personel dan pendanaan, serta dukungan sarana dan prasarana menjadi bagian penting dalam proses transisi tersebut.
Pemkot Gunungsitoli berharap pengalihan pengelolaan RSUD dr. M. Thomsen Nias tidak hanya memperjelas tanggung jawab administrasi, tetapi juga mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Gunungsitoli dan wilayah Kepulauan Nias secara berkelanjutan. (Petrus)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

0 Komentar