BREAKING :

Polres Nias Amankan 31 Paket Sabu Seberat 44,62 Gram di Nias Barat

Kapolres Nias AKBP Ponzi Indra Didampingi Oleh Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu Beserta Jajaran PJU Di Halaman Mapolres Nias Menyampaikan Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba Di Nias Barat | Foto : Ist.

Gunungsitoli - Komitmen pemberantasan peredaran gelap narkotika kembali ditunjukkan Polres Nias melalui pengungkapan dugaan kasus peredaran sabu di Desa Tetehosi, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat, Senin (26/10/2026). 

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial SG (54), warga setempat, beserta 31 paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 44,62 gram.

Pengungkapan ini dilakukan oleh personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nias di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba IPTU Karib Zega, S.I.P., M.H., bersama KBO Satresnarkoba IPDA Alexander Maradona Tarigan, S.H., Ps. Kanit I Satresnarkoba, serta sejumlah personel lainnya.

Kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah itu. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan deteksi dini dan serangkaian penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi sebelum bergerak ke lokasi.

Saat melakukan penindakan, petugas mendapati SG sedang mengendarai sepeda motor. Petugas kemudian melihat yang bersangkutan diduga membuang sebuah tas. Tas tersebut diamankan dan diperiksa, hingga ditemukan sebuah kotak kacamata berisi 31 paket yang diduga narkotika jenis sabu.

Berdasarkan hasil penimbangan, barang bukti tersebut terdiri atas satu paket besar dengan berat bruto 26,79 gram dan 30 paket kecil dengan berat bruto keseluruhan 17,83 gram. Dengan demikian, total berat bruto barang bukti yang diamankan mencapai 44,62 gram.

Selain paket yang diduga berisi sabu, petugas turut mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk dua pucuk senapan angin.

Penyidik selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, penggeledahan sesuai ketentuan hukum, serta pengembangan perkara untuk menelusuri asal-usul barang bukti dan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Pengungkapan kasus tersebut turut menjadi perhatian dalam kegiatan press release yang dihadiri Kapolres Nias AKBP Ponzi Indra, S.Kom., S.I.K., M.Tr.Mil., dan Bupati Nias Barat Dr. Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si. Hadir pula Waka Polres Nias Kompol S.K. Harefa, S.Pd., M.H., Kabag Ops Ya'aro Lase, serta Kasat Resnarkoba Polres Nias IPTU Karib Zega, S.I.P., M.H.

Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu menyampaikan apresiasi atas langkah Polres Nias dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika tersebut. Ia menekankan pentingnya menjaga kerja sama dari semua pihak supaya hal tersebut dapat dicegah sejak dini.

“Kami mengapresiasi langkah Polres Nias dalam mengungkap kasus ini. Kerjasama antar semua lini untuk melindungi generasi muda serta mewujudkan Nias Barat yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba,” Tegas Eliyunus.

Sementara itu, Kapolres Nias AKBP Ponzi Indra, S.Kom., S.I.K., M.Tr.Mil., dapat menegaskan komitmen kepolisian untuk terus melakukan penindakan terhadap dugaan peredaran gelap narkotika sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan.

“Pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan semua pihak. Kami mengajak masyarakat untuk berani menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan peredaran narkoba, demi menjaga keamanan lingkungan dan melindungi masa depan generasi muda,” Harap Kapolres Nias.

Polres Nias bersama Pemerintah Kabupaten Nias Barat mengajak masyarakat untuk tidak bersikap apatis terhadap ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Peran keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga dinilai penting dalam membangun lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari bahaya narkoba.

Kesadaran bersama serta keberanian melaporkan informasi yang relevan kepada aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika.

Melalui kerja sama yang berkesinambungan antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat, upaya melindungi generasi muda serta menjaga Kabupaten Nias Barat dari ancaman narkotika diharapkan semakin kuat. (Petrus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close