![]() |
| Kelima Anak Janda Terdakwa Menangis Histeris | Foto: SS Video |
Nias Selatan – Lima orang anak menangis histeris usai mengetahui ibunya ditahan sebagai terdakwa kasus penganiayaan. Jumat (19/05/2023).
Tangisan histeris dari anak janda bernama Erlina Zebua alias Ina Ayu, viral dimedia sosial dan menuai kecaman dari netizen karena telah ditahan di Kejaksaan Negeri Nias Selatan setelah dilimpahkan berkas perkara kasus penganiayaan oleh Polres Nias Selatan.
Awalnya, janda ini melaporkan dugaan penyerobotan tanah pertapakan rumah yang mereka tempati di desa Hilisaloo, Kecamatan Amandraya, Kabupaten Nias Selatan pada bulan Agustus 2022 yang lalu.
Bukannya laporan dimaksud berjalan, tetapi pada bulan oktober 2022, janda lima anak ini dilaporkan balik oleh terlapor tentang dugaan penganiayaan. Hingga pada akhirnya janda sebagai pelapor dugaan penyerobotan tanah ditetapkan tersangka dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan.
Terdakwa ini mulai ditahan terhitung sejak tanggal 09 Mei 2023 sampai 28 Mei 2023 atau selama 20 hari.
“Awalnya kami dari Kejaksaan Negeri Nias Selatan tidak mengetahui terdakwa ini memiliki lima orang anak, saat ini terdakwa bernama erlina zebua alias ina ayu telah ditahan di rumah tahanan Negara di Lapas kelas III Teluk Dalam,” kata Kajari Nias Selatan melalui keterangan yang disampaikan Kasi Intelijen, Hironimus Tafonao.
Untuk kelima anak terdakwa, Kejaksaan Negeri Nias selatan akan memberi perhatian khusus terhadap mereka dengan memebrikan tali asih berupa sembako dan peralatan sekolah nantinya. (Haogo Zega).

0 Komentar