BREAKING :

Bupati Nias Utara Didukung Mengevaluatif Standar Satuan Harga Desa 2026

Kantor Dinas PMD Nias Utara | Foto : Haogo Zega

Nias Utara - Memperhatikan kondisi keuangan daerah yang terus merosot imbas efesiensi hingga berdampak pada Alokasi Dana Desa (ADD), dinilai saatnya untuk mengevaluatif standar satuan harga desa tahun anggaran 2026 ini. Jumat (23/01/2026).

Kebijakan evaluatif tersebut didorong penuh oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat (DPD LIRA) Kabupaten Nias Utara, Ibezanolo Zega saat ditemui di Kecamatan Lotu.

"Kami mendukung Bupati Nias Utara untuk segera mengevaluatif standar satuan harga desa tahun anggaran 2026, mengingat dan menimbang kondisi keuangan daerah yang semakin merosot imbas dari efesiensi saat ini," kata Ibezanolo

Lebih spesifik dijelaskannya seperti penghasilan tetap dan tunjangan perangkat desa semestinya diminimalisir dan disesuaikan dengan tingkat pekerjaan masing-masing perangkat desa secara berjenjang. Ironinya menurut Ibezanolo aktivitas dari perangkat desa di Nias Utara ini misalnya kehadiran, kedisiplinan dan sebagainya masih terdapat yang belum efektif.

"Secara reflektif kita coba bandingkan untuk dua tahun terakhir tentang pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Nias Utara yang dilaksanakan oleh perangkat desa dengan penghasilan tetap dan tunjangan setara PNS golongan II, apakah ada dampak signifikan yang membanggakan, bagusnya juga dinas PMD Nias Utara setiap tahun membuka ke publik capaian kinerja seluruh pemerintah desa ini," ungkap Ibe seraya berharap Bupati Nias Utara mempertimbangkan.

Disamping itu, Ibezanolo juga menelisik tunjangan dari perangkat desa di Kabupaten Nias Utara, utamanya Kepala Urusan dan Kepala Seksi (KAUR-KASI), sumbernya ada di ADD dan bahkan ada juga dari DD berdasarkan besaran pagu anggaran per-nomenklatur.

Berdasarkan pernyataan dari Ketua DPD LIRA tersebut, dikonfirmasi kepada Bupati Nias Utara melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Nias Utara, Aaroo Zalukhu baru-baru ini enggan menanggapi terlalu jauh, namun untuk standar satuan harga desa 2026 dipastikannya masih belum terbit peraturan bupati.

Diberitakan sebelumnya, Beredar Standar Harga Desa 2026 Sangat Anjlok, Kadis PMD Nias Utara : Tidak Benar. (Haogo Zega).

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close