BREAKING :

Plt Kadis PUPR Nias Barat Pastikan Proyek 2025 Terlaksana Sesuai Ketentuan Tanpa Pelanggaran

Kegiatan Monitoring di Sejumlah Paket Proyek di Nias Barat | Foto : istimewa

Nias Barat — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nias Barat, Arwadi Gulo, secara tegas mengklarifikasi sekaligus membantah berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait kelanjutan pengerjaan sejumlah proyek infrastruktur Tahun Anggaran 2025. Kamis (22/01/2026).

Arwadi Gulo menegaskan bahwa seluruh paket pekerjaan yang masih berlangsung saat ini tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk mekanisme paket luncuran yang kerap disalahpahami oleh sebagian pihak.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa seluruh paket luncuran mengikuti ketentuan kontrak yang berlaku, termasuk pengenaan denda keterlambatan yang diatur secara jelas dalam Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) dan Syarat-Syarat Khusus Kontrak (SSKK),” tegas Arwadi.

Ia menjelaskan, dasar hukum pelaksanaan pengadaan dan pekerjaan infrastruktur tersebut berpedoman penuh pada Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, beserta seluruh peraturan turunannya. Dengan demikian, tidak ada ruang bagi praktik di luar regulasi maupun kebijakan yang bertentangan dengan hukum.

Lebih lanjut, Arwadi menambahkan bahwa secara internal, Dinas PUPR Kabupaten Nias Barat juga menjalankan pengawasan berlapis guna menjamin akuntabilitas dan transparansi. Seluruh proses pelaksanaan proyek berada dalam pengawasan Inspektorat Daerah, serta telah melalui reviu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Pengawasan internal berjalan ketat. Ini merupakan bentuk komitmen kami agar setiap rupiah anggaran negara benar-benar dipertanggungjawabkan dan hasil pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Melalui klarifikasi ini, Plt Kadis PUPR berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Pemerintah Kabupaten Nias Barat, khususnya Dinas PUPR, berkomitmen untuk terus bekerja secara profesional, transparan, dan taat hukum, demi percepatan pembangunan infrastruktur yang berkeadilan dan berkelanjutan.

“Kepercayaan publik adalah fondasi utama. Karena itu, kami membuka ruang klarifikasi agar pembangunan tetap berjalan, masyarakat tenang, dan tujuan bersama untuk Nias Barat yang lebih maju dapat terwujud,” tutup Arwadi Gulo. (Hengky Zai).

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close