![]() |
| Identifikasi awal yang dilakukan Polisi bersama tenaga medis dan pihak keluarga setelah menemukan kerangka manusia| Foto : Humas Polres Nias |
Nias – Menggegerkan warga disaat kerangka manusia ditemukan disemak belukar Desa Ononamolo Talafu, Kecamatan Botomuzoi, Kabupaten Nias, ternyata itu kerangka seorang nenek yang dinyatakan hilang 6 bulan lalu, pihak keluarga menolak identifikasi lanjutan. Rabu (17/06/2026).
Kapolres Nias, AKBP Agung Suprapto melalui Kapolsek Hiliduho, Iptu Osiduhugo Daeli, membenarkan adanya penemuan tulang-belulang manusia tersebut. Informasi ini bermula dari laporan resmi Kepala Desa Ononamolo Talafu, Calvin B Lase, pada Selasa sore (16/06/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Tulang-belulang itu pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Beri Lase sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, dia sedang berburu di kawasan semak belukar yang cukup lebat. Langkahnya terhenti ketika melihat tumpukan tulang-belulang yang menyerupai kerangka manusia.
Mendapat laporan dari warganya, Kepala Desa langsung menghubungi Polsek Hiliduho, dan Menanggapi informasi krusial ini, Kapolsek Hiliduho bergerak cepat memimpin personel menuju lokasi.
Polsek Hiliduho juga berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Nias yang dipimpin oleh Ps. Kaur Identifikasi Aiptu Yamowa'a Waruwu, serta melibatkan tim medis Puskesmas Botomuzoi, perangkat desa, dan perwakilan Kantor Camat setempat.
Penemuan ini langsung dikaitkan dengan laporan orang hilang tertanggal 9 Desember 2025 lalu. Saat itu, seorang nenek bernama Yunia Lase alias Ina Eni umur 66 tahun dilaporkan pergi meninggalkan rumah tanpa berpamitan.
Kondisi psikologis korban yang sudah pikun diduga menjadi penyebab dia tersesat. Kala itu, upaya pencarian masif telah dilakukan oleh warga, Polsek Hiliduho, hingga Basarnas, namun hasilnya nihil.
Kepastian identitas kerangka ini didapat setelah anak kandung korban, Efendi Lase alias Ama Dika, dihadirkan di lokasi untuk encocokkan ciri fisik yang tersisa.
"Dari hasil identifikasi awal dan keterangan anak kandung korban, terdapat kesesuaian yang sangat identik dengan ciri fisik serta pakaian yang digunakan korban saat terakhir kali meninggalkan rumah," ujar Iptu Osiduhugo Daeli.
Dua bukti fisik utama yang memperkuat keyakinan keluarga adalah Bagian gigi depan korban yang copot sebanyak 3 buah, dan Jenis rambut panjang dan sudah memutih (beruban).
Melihat bukti-bukti yang sangat identik, Efendi Lase meyakini sepenuhnya bahwa kerangka tersebut adalah ibu kandungnya. Pihak keluarga menyatakan keikhlasannya dan secara resmi menolak untuk dilakukan proses identifikasi lanjutan.
Efendi menyatakan bahwa kematian ibunya dianggap wajar mengingat usia yang sudah lanjut dan kondisi kesehatan mental yang mengalami kepikunan. Pihak keluarga juga menegaskan tidak merasa curiga ataupun mengendus adanya unsur tindak pidana di balik kematian korban.
Setelah proses administrasi selesai, pihak kepolisian langsung menyerahkan kerangka sisa tulang-belulang tersebut kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan. (Haogo Zega).

0 Komentar