![]() |
| Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu, dan Wakil Bupati Nias Barat Sozisokhi Hia | Foto : istimewa |
Nias Barat – Pemerintah Kabupaten Nias Barat menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat di tengah beredarnya informasi di media sosial yang menuding adanya praktik mahar politik, janji jabatan, maupun transaksi jabatan dalam proses politik di daerah tersebut. Rabu (24/06/2026).
Melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias Barat, Kharasi Daeli, pemerintah daerah memberikan klarifikasi resmi bahwa informasi yang beredar melalui sejumlah akun media sosial tersebut tidak benar, tidak memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan, serta berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Menurut Kharasi, setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan kritik, saran, maupun aspirasi sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, kebebasan tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab, berlandaskan fakta, serta tidak mengandung fitnah yang dapat merugikan kehormatan individu maupun lembaga.
Penegasan tersebut diperkuat oleh Erika Gulo, istri almarhum Antonius Gulo, yang namanya turut dikaitkan dalam narasi yang beredar. Erika secara terbuka menyatakan bahwa almarhum suaminya tidak pernah diminta ataupun memberikan dana untuk kepentingan pemenangan politik serta tidak pernah membuat kesepakatan apa pun yang berkaitan dengan janji jabatan maupun transaksi politik.
Pemkab Nias Barat juga menegaskan bahwa jabatan di lingkungan pemerintahan bukanlah bentuk balas jasa politik yang dapat diperjualbelikan atau dijanjikan kepada siapa pun. Pengisian jabatan dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, sistem merit, kompetensi, integritas, kualifikasi, rekam jejak, serta mekanisme administrasi yang sah.
"Pemerintahan yang baik hanya dapat dibangun melalui profesionalisme, integritas, dan penghormatan terhadap aturan hukum," tegas Kharasi.
Lebih lanjut, pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk mengedepankan budaya literasi informasi dengan memverifikasi setiap informasi sebelum mempercayai maupun menyebarluaskannya. Di era digital saat ini, penyebaran informasi yang tidak terverifikasi dapat memicu perpecahan, merusak kepercayaan publik, serta mengganggu suasana kondusif yang selama ini terjaga.
Pemkab Nias Barat memilih menyikapi persoalan tersebut secara bijaksana dan sesuai koridor hukum. Pemerintah tidak akan terjebak dalam polemik yang bersifat provokatif, melainkan mengedepankan langkah-langkah yang terukur, bermartabat, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Di tengah berbagai dinamika yang berkembang, Pemerintah Kabupaten Nias Barat menegaskan bahwa fokus utama tetap tertuju pada pelayanan masyarakat, peningkatan kesejahteraan rakyat, pembangunan daerah, serta penguatan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.
Masyarakat diharapkan tetap tenang, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta bersama-sama menjaga persatuan dan suasana yang kondusif demi keberlanjutan pembangunan Nias Barat.
Sebab pada akhirnya, kemajuan daerah tidak dibangun oleh isu dan prasangka, melainkan oleh kerja nyata, kejujuran, persatuan, dan semangat bersama untuk menghadirkan masa depan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Nias Barat. (Hengky Zai)

0 Komentar