BREAKING :

Tak Mampu Bayar Sumbangan Berkedok Sukarela, Seorang Siswi SMAN 1 Gusit Dilarang Ujian

SMA Negeri 1 Gunungsitoli | Foto : Haogo Zega

Gunungsitoli - Seorang siswi kelas X (sepuluh) di SMA Negeri 1 Gunungsitoli dilarang ikut ujian karena tidak mampu membayar sumbangan berkedok sukarela. Senin (06/10/2025).

Siswi berinisial KG, kelas x (sepuluh) di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Gunungsitoli tidak ikut ujian karena dilarang oleh wali kelasnya lantaran tidak mampu membayar sumbangan berkedok sukarela sebesar 40 ribu per bulan terhitung sejak bulan Juli 2025.

"Saya tidak bisa ikut ujian, kartu ujian saya ditarik dan ditahan karena belum bayar SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan_red) empat puluh ribu perbulan, kata wali kelas tidak diperbolehkan ujian karena belum bayar SPP, saya memohon-mohon meminta untuk menyicil sebagian sumbangan itu sama ibu wali kelas tapi tetap tidak diizinkannya ikut ujian," tutur KG.

KG didampingi oleh ibu kandungnya bernama Asmidar Harefa berprofesi sebagai pelayan di salah satu warung makan di Kota Gunungsitoli, saat ditemui oleh sejumlah wartawan mengaku masih belum memiliki uang sebanyak jumlah sumbangan berkedok sukarela tersebut. 

"Sekarang anak saya KG ikut kerja di warung ini bersama-sama kami kumpulkan gaji untuk pembayaran uang sumbangan itu disekolahnya, bukan kami tidak mau bayar tapi saat ini benar-benar kami tidak punya uang," jelas Asmidar Harefa seraya berharap anaknya dapat kembali diizinkan ujian.

Hal ini telah dikonfirmasi kepada Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Gunungsitoli melalui Wakil Kepala Sekolah, Otenieli Halawa mengatakan pihaknya baru mendengar ada siswi yang tidak diikutkan ujian hanya karena tidak bayar uang sumbangan tersebut, dan berjanji akan segera menyikapi hal ini dengan memanggil siswi KG bersama wali kelas yang bersangkutan. 

"Kalau siswa mengatakan tidak diikutkan ujian karena belum bayar SPP itu, itu tidak-tidak dibenarkan, pihak sekolah tidak pernah mengatakan bahwa siswa yang belum membayarkan itu tidak boleh ikut ujian, tapi sekolah selalu komit bahwa apa pun alasannya siswa harus ikut ujian," tegas Otenieli Halawa saat diwawancarai wartawan diruang tamu sekolah SMA Negeri 1 Gunungsitoli.

Terhadap wali kelas yang melarang atau tidak mengizinkan siswi tersebut ikut ujian akan segera dipanggil oleh pimpinan sekolah. Otenieli berjanji akan menyelesaikan hal ini sehingga siswi dimaksud dapat mengikuti ujian dan kembali bersekolah seperti sedia-kalanya. 

"Dengan informasi ini, kita akan tindaklanjuti dan memanggil wali kelas juga untuk klarifikasi apakah hal itu telah diterapkan sehingga sianak merasa dirugikan disitu, jadi kita dari pihak sekolah akan segera tindaklanjuti, sianak harus ujian, bisa ujian kembali, tidak ada alasan karena belum bayar itu, tetap harus ikut ujian kembali," tandas Otenieli. 

Kartu Tanda Terima Sumbangan Sukarela di SMA Negeri 1 Gunungsitoli 

Sementara, dasar sumbangan berkedok sukarela orang tua siswa tersebut sebesar 40 ribu perbulan, Otenieli Halawa enggan menjawab terlalu jauh, karena menurutnya itu sudah kesepakatan dari pihak komite.

"Itu atas kerjasama dari komite, besarannya berbeda-beda, ada yang dua puluh lima ribu, dan ada yang dua puluh ribu," jawabnya singkat tanpa menanggapi nilai 40 ribu perbulan itu. 

Sumbangan berkedok sukarela orang tua siswa ini di SMA Negeri 1 Gunungsitoli yang terasa memberatkan kepada siswa dan kerap jadi penghalang siswa menempuh pendidikan akan diupayakan dikonfirmasi kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara melalui Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII Gunungsitoli. (Haogo Zega).

1 Komentar

  1. Selamat malam Ketua 🙏🏻
    Hal seperti ini juga bukan hanya terjadi di SMA Negeri 1 Gunungsitoli ketua, terjadi juga di SMA Negeri 1 Alasa. Bedanya di SMA Negeri 1 Gunungsitoli tidak diperkenankan ikut Ujian, kalau di SMA Negeri 1 Alasa masih belum melakukan hal seperti diatas. Tapi hal ini harus disikapi karena seingat saya Bapak Gubernur Sumatera Utara tidak diperkenankan melakukan Pungutan apapun di tingkat Sekolah Negeri.
    Di SMA Negeri 1 Alasa memungut masing-masing Siswa sebesar :
    1. SPP 50.000/Bulan
    2. Uang Pembangunan 150.000/Tahun
    Artinya seorang siswa untuk menempuh bangku Pendidikan dalam satu tahun Pelajaran harus bisa menyediakan uang sebesar 750.000.
    Yang jadi pertanyaan Dana BOP yang kurang lebih 900 jumlah Siswa dikemanakan.
    Hal ini membatasi Anak-anak untuk mendapatkan Pendidikan, demikian info dari saya, terimakasih 🙏🏻😇

    BalasHapus

Type and hit Enter to search

Close